RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah menghormati aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan bahwa persoalan dampak krisis iklim dan biaya hidup masyarakat menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Sebagaimana keterangan yang diterima, Selasa, dia mengatakan pemerintah terus menjalankan berbagai kebijakan untuk menangani persoalan lingkungan sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.
Baca juga: Butuh penanganan medis, polisi evakuasi enam aktivis Greenpeace di Bundaran HI
“Pemerintah menghormati aksi Greenpeace pagi ini sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Kekhawatiran soal dampak krisis iklim dan biaya hidup warga juga menjadi perhatian Presiden,” ujar Syahganda.
Dalam penanganan krisis iklim, kata dia, pemerintah memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Presiden Prabowo memimpin langsung penanganan karhutla serta mengarahkan tambahan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar untuk tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak.
Selain penanganan di lapangan, pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Presiden meminta agar sanksi bagi pelaku diperberat, hingga perbuatannya dapat digolongkan sebagai terorisme ekologi.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan biaya hidup.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga daya beli, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi memengaruhi harga kebutuhan pokok dan pengeluaran rumah tangga.
Baca juga: Ini tanggapan Pramono soal Greenpeace Indonesia bentangkan spanduk
Salah satu langkah yang disiapkan adalah paket stimulus ekonomi semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun. Paket tersebut mencakup bantuan beras sebanyak 10 kilogram bagi 33,24 juta penerima manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
“Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun, termasuk bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat, harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026, dan tambahan beras SPHP 1 juta ton untuk menahan gejolak harga pangan,” kata Syahganda.
Penambahan pasokan beras diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan. Sementara kebijakan harga BBM ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah menyadari bahwa penanganan krisis iklim dan perlindungan daya beli masyarakat membutuhkan upaya berkelanjutan.
Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan melalui aksi publik dipandang sebagai bagian dari ruang partisipasi masyarakat dalam mendorong perbaikan kebijakan.
Syahganda menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dari Greenpeace, termasuk data dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi oleh kementerian terkait.
“Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan,” ujar Syahganda.
Baca juga: Kepala Bakom bantah acara di Istana Bogor untuk rayakan HUT Presiden
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Pemerintah hormati aksi Greenpeace, tegaskan tangani krisis iklim” pada 2026-10-20 20:06:00
