RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
KOMISI Pemberantasan Korupsi Malaysia atau Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) membentuk satuan tugas khusus untuk menelaah temuan Laporan Komisi Penyelidikan Kerajaan (Royal Commission of Inquiry/RCI) terkait dugaan salah kelola di Lembaga Tabung Haji.
Satgas tersebut akan mengkaji kemungkinan adanya pelanggaran hukum, termasuk korupsi, pelanggaran kepercayaan, pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak pidana pencucian uang.
MACC menunjuk Direktur Senior Investigasi, Datuk Mohd Hafaz Nazar, sebagai ketua tim setelah laporan RCI dipublikasikan melalui portal resmi Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) pada Rabu (29/7).
Dalam keterangannya, MACC menyebutkan satgas akan menilai apakah temuan dalam laporan tersebut mengandung unsur pelanggaran berdasarkan Akta MACC 2009, Akta Anti-Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum 2001, maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
“MACC berkomitmen memastikan setiap isu yang diangkat dalam laporan tersebut diperiksa secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran hukum, tindakan tegas akan diambil tanpa memandang jabatan maupun latar belakang individu yang terlibat,” demikian pernyataan MACC, Kamis (30/7).
Komisi antirasuah Malaysia itu menegaskan akan terus menjunjung prinsip supremasi hukum, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Langkah tersebut juga disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan tanpa intervensi pihak mana pun.
MACC turut mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi selama proses penelaahan dan penyelidikan masih berlangsung.
Pembentukan satgas ini menjadi tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan RCI mengenai tata kelola Tabung Haji, lembaga pengelola dana tabungan haji terbesar di Malaysia. Hasil kajian satgas akan menjadi dasar bagi MACC untuk menentukan ada atau tidaknya proses penyidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. (The Star/B-3)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “KPK Bentuk Satgas Usut Dugaan Korupsi dan Salah Kelola Tabung Haji Malaysia” pada 2026-07-30 20:06:00
