RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya muncul ke publik. Ia memberikan keterangan secara terbuka, setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan distribusi batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN.
Febrie mengatakan pihaknya perlu meluruskan berbagai informasi yang beredar agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh. Ia menegaskan bahwa dinamika yang berkembang tidak mengganggu kinerja penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik. Seperti yang kita ketahui, begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujarnya Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7),
Febrie memastikan seluruh jajaran Jampidsus tetap menjalankan tugas sesuai standar operasional. Menurut dia, proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi berjalan normal.
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk menghormati setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum acara.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Febrie.
Menurut dia, seluruh perkara yang ditangani Kejaksaan pada akhirnya akan diuji secara materiil dan formil di pengadilan. Terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penggeledahan di kawasan Cipete, Febrie menegaskan bahwa Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan yang beredar di masyarakat.
Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijak dan bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat demi kepentingan bangsa dan negara.
Sebelumnya, kasus yang menjadi perhatian publik itu tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Penyidik telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi dan menyita uang tunai dalam jumlah besar serta emas puluhan kilogram.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan dan distribusi batu bara yang diduga mengganggu pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU, sehingga memicu pemadaman listrik di berbagai wilayah di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Jabodetabek.
“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun,” ujar Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo.
Di tengah penyidikan itu, pengamanan oleh prajurit TNI di kediaman Febrie turut menjadi sorotan. TNI menegaskan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah dikoordinasikan sesuai ketentuan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya. (Z-2)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Febrie Adriansyah Buka Suara Usai Digeledah Polri, Pastikan Kinerja Jampidsus Tak Terganggu” pada 2026-07-10 12:10:00
