• June 30, 2026 12:05 am

KDM minta penghuni kos dan kontrakan didata lewat sistem RT/RW

KDM minta penghuni kos dan kontrakan didata lewat sistem RT/RW

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) meminta seluruh jajaran RT dan RW memperkuat pendataan warga, termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan, sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminal di lingkungan permukiman.

Kebijakan tersebut disampaikan Dedi menyusul kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Setiap rumah kos dan kontrakan, setiap orang yang datang ke situ harus difoto dan dilampirkan KTP, lalu disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW. Ini juga untuk mencegah adanya terorisme yang biasa terjadi di kontrakan,” kata Dedi di Bandung, Senin.

Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerbitkan surat edaran yang mengatur digitalisasi pendataan warga dan penertiban administrasi penghuni rumah sewa melalui sistem lingkungan yang dikelola RT dan RW.

Baca juga: Kapolda: Pelaku penyekapan wanita di Bandung terancam 12 tahun penjara

Ia menilai kasus yang menimpa YTR menunjukkan masih lemahnya tata kelola lingkungan pada tingkat paling bawah, termasuk menurunnya budaya pelaporan tamu dan pendataan penduduk pendatang.

“RT dan RW sekarang sudah tidak terbiasa lagi mendata tamu yang datang ke lingkungannya. Tradisi lapor 1×24 jam sudah mulai hilang,” ujarnya.

Selain memperkuat sistem pendataan lingkungan, Dedi juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, baik dalam pergaulan maupun komunikasi dengan pihak lain.

“Hari ini kita melihat begitu bebasnya pasangan yang masih di bawah umur tanpa pengawasan orang tua,” katanya.

Baca juga: Polisi: Tersangka penyekapan wanita di Bandung merupakan residivis

Terkait penanganan korban, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan YTR hingga pulih.

“Berdasarkan catatan keuangan yang saya miliki sampai hari ini, maka dibutuhkan dalam dua minggu ini sebesar Rp1 miliar. Kami menyiapkannya, tidak usah lagi mencari donasi ke sana kemari,” katanya.

Selain itu, Dedi telah menyerahkan bantuan sebesar Rp250 juta kepada keluarga korban dalam bentuk tabungan untuk membantu pemulihan dan menjamin masa depan korban.

Dana tersebut sebelumnya disiapkan sebagai hadiah sayembara bagi masyarakat yang berhasil membantu menemukan pelaku. Setelah tersangka berhasil ditangkap, seluruh pihak sepakat bantuan tersebut dialihkan kepada korban.

Baca juga: Dudung sebut Prabowo minta kasus penyekapan diproses sesuai hukum

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka Taufik Hidayat dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai belasan tahun penjara.

Menurut Rudi, status tersangka sebagai residivis juga dapat menjadi faktor pemberat dalam proses penjatuhan hukuman.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “KDM minta penghuni kos dan kontrakan didata lewat sistem RT/RW” pada 2026-06-29 21:57:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *