• May 29, 2026 8:12 pm

Keluarga dan sekolah diminta mampu deteksi dini kesehatan mental anak

Keluarga dan sekolah diminta mampu deteksi dini kesehatan mental anak

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan bahwa kemampuan mendeteksi kesehatan mental anak harus dikuasai para orang tua, keluarga terdekat, dan juga guru.

“Gangguan mental pada anak sering kali muncul melalui perubahan perilaku sehari-hari, seperti penurunan motivasi belajar, perubahan emosi, menarik diri dari lingkungan sosial, sulit berkonsentrasi, hingga tekanan psikologis akibat kekerasan, perundungan, tekanan akademik, maupun persoalan pengasuhan. Kondisi ini harus diketahui orang tua, keluarga terdekat, guru, dan masyarakat,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, upaya ini penting mengingat deteksi dini kondisi psikosis sering terlambat karena gejalanya kerap disalahartikan sebagai dinamika emosi remaja biasa.

Berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 tercatat bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, salah satunya adalah skizofrenia.

Titi Eko Rahayu mengatakan deteksi dini dapat dilakukan dengan mengenali perubahan perilaku yang drastis secara cepat, membangun komunikasi yang aman, suportif, serta tidak menghakimi.

Selain itu, lingkungan terdekat harus memperhatikan kondisi emosional anak sehari-hari, serta memastikan adanya pendampingan awal dan rujukan yang tepat ke fasilitas kesehatan jika diperlukan.

“Kita tidak boleh menunggu sampai anak berada dalam situasi krisis. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mengenali tanda-tanda awal, menciptakan ruang aman bagi anak untuk bercerita, dan memastikan adanya respons yang cepat, tepat, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujar Titi Eko Rahayu.

Baca juga: Legislator: Kesehatan mental harus masuk dalam kurikulum pendidikan

Baca juga: Pemerintah bakal evaluasi dampak PP Tunas pada kesehatan mental anak

Baca juga: KPPPA susun strategi edukasi cegah siswa terpapar radikalisme online

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Keluarga dan sekolah diminta mampu deteksi dini kesehatan mental anak” pada 2026-05-29 14:36:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *