RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
PENGADILAN Austria resmi menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Beran A. Warga negara Austria tersebut terbukti bersalah setelah mengakui keterlibatannya dalam rencana serangan jihadis yang gagal di konser megabintang asal AS, Taylor Swift.
Akibat ancaman dari kelompok yang menamakan diri sebagai Negara Islam (ISIS) ini, Taylor Swift terpaksa membatalkan tiga pertunjukan konsernya yang bertajuk “Eras Tour” di Wina pada musim panas 2024 lalu.
Setelah berunding selama beberapa jam, juri menyatakan Beran A. bersalah atas semua dakwaan, termasuk perencanaan serangan dan pembentukan sel ISIS. Saat mendengarkan putusan tersebut, Beran A. tampak berulang kali melihat ke sekeliling ruang sidang sambil sesekali terisak, sementara kaki dan tangannya bergetar.
Persidangan terhadap Beran A. telah berlangsung sejak bulan lalu di Wiener Neustadt, pinggiran kota Wina. Terdakwa yang ditangkap sehari sebelum jadwal konser tersebut mengaku bersalah atas semua dakwaan, kecuali dakwaan keterlibatan dalam percobaan pembunuhan.
Belajar Membuat Bom via Obrolan Daring
Beran A. sejatinya menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. Sementara itu, terdakwa lain yang diadili bersamaan, Arda K, 21, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Kedua vonis ini masih bisa diajukan banding.
Dalam pernyataan penutupnya, kedua terdakwa menyampaikan permohonan maaf kepada pengadilan.
“Saya hanya ingin mengatakan saya menyesal,” ujar Beran A. di hadapan ruang sidang.
Dalam kesaksiannya bulan lalu, Beran A. mengaku sempat meyakini bahwa dirinya “harus melakukan jihad”, meskipun sebenarnya ia “takut mati”. Ia sengaja memilih Stadion Ernst Happel di Wina yang padat penonton sebagai target utama. Beran A. kemudian memaparkan bagaimana dirinya mendapatkan instruksi dan sempat mencoba merakit bom namun gagal. Ia juga mencari saran mengenai pemilihan senjata di beberapa grup obrolan daring dan dari anggota senior ISIS.
Pembentukan Sel Teror Berbahaya
Pihak kejaksaan menyatakan Beran A. dan Arda K., bersama dengan warga negara Austria ketiga bernama Hasan E., telah membentuk “sel teror ISIS yang sangat berbahaya”. Hasan E. sendiri saat ini berada di penjara Arab Saudi atas dakwaan penikaman seorang petugas keamanan di Makkah pada tahun 2024.
Kuasa hukum Beran, pengacara Mair, mencoba meyakinkan juri agar membebaskan kliennya dari dakwaan penghasutan terhadap Hasan E. karena dianggap kekurangan bukti.
“Beran bukanlah seorang pemimpin, dia bukan dalang ideologis,” bela Mair.
Namun, jaksa penuntut menegaskan kepada juri, momen ini merupakan kesempatan untuk mengirimkan pesan yang tegas terhadap tindakan terorisme. Jaksa membeberkan bukti bahwa Beran A. terus mendorong aksi Hasan E. melalui “kontak intensif”.
Rencana serangan terhadap konser Taylor Swift ini berhasil digagalkan berkat bantuan informasi dari intelijen Amerika Serikat. Melalui media sosialnya, Taylor Swift sempat mengungkapkan rasa syok atas pembatalan tersebut.
“Alasan pembatalan tersebut memenuhi diri saya dengan rasa takut yang baru, dan rasa bersalah yang luar biasa karena begitu banyak orang yang telah berencana untuk datang ke pertunjukan itu,” tulis Swift. (AFP/Z-2)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Gagalkan Konser Taylor Swift, Pemuda 21 Tahun Divonis 15 Tahun Penjara” pada 2026-05-29 08:44:00
