RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
TIGA perempuan asal Australia yang memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris Negara Islam (ISIS) resmi dijatuhi dakwaan oleh otoritas hukum setempat setibanya mereka dari Suriah. Ketiganya ditangkap dalam operasi pengamanan ketat di dua bandara berbeda pada Kamis malam.
Di Melbourne, Kawsar Abbas, 53, dan putrinya, Zeinab Ahmed, 31, dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Melbourne pada Jumat waktu setempat. Keduanya ditangkap di bandara kurang dari 24 jam sebelumnya.
Kepolisian Federal Australia (AFP) mendakwa Abbas dengan empat tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. Polisi menduga Abbas pergi ke Suriah tahun 2014 bersama suami dan anak-anaknya. Ia dituduh terlibat dalam pembelian seorang budak perempuan seharga US$10.000 dan secara sadar menyekap perempuan tersebut di rumahnya.
Putrinya, Zeinab Ahmed, menghadapi dua dakwaan serupa atas dugaan keterlibatan dalam menyekap budak perempuan di kediaman mereka selama di Suriah. Jika terbukti bersalah, dakwaan ini membawa hukuman maksimal hingga 25 tahun penjara.
Bergabung dengan Organisasi Teroris
Sementara itu di Sydney, Janai Safar, 32, juga menghadapi persidangan pada hari Jumat setelah mendarat bersama putranya. Safar didakwa atas dugaan memasuki dan menetap di wilayah konflik serta bergabung dengan kelompok ISIS pada tahun 2015 untuk menyusul suaminya. Ia juga dijerat pasal keanggotaan organisasi teroris yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Asisten Komisioner Anti-Terorisme AFP, Stephen Nutt, menegaskan kepolisian terus menyelidiki seluruh warga Australia yang melakukan perjalanan ke wilayah konflik.
“Kami akan memastikan mereka yang diduga melakukan tindak pidana akan diajukan ke pengadilan. Ini tetap menjadi penyelidikan aktif atas tuduhan yang sangat serius,” tegas Nutt.
Proses Repatriasi yang Panjang
Ketiga wanita yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari rombongan empat wanita dan sembilan anak-anak yang tiba di Australia pada Kamis kemarin. Mereka adalah bagian dari kelompok yang lebih besar yang terdiri dari 34 perempuan dan anak-anak Australia yang telah tinggal di kamp al-Roj, Suriah, sejak tahun 2019.
Proses kepulangan mereka sempat terhambat karena kendala teknis pada Februari lalu. Di sisi lain, pemerintah Australia juga sempat menerapkan “perintah pengasingan sementara” terhadap salah satu anggota kelompok tersebut, yang melarangnya kembali ke Australia selama dua tahun.
Suasana di Bandara Melbourne pada Kamis malam sempat diwarnai kekacauan saat satu-satunya perempuan yang tidak ditahan keluar dari ruang kedatangan. Sekelompok pria berpakaian hitam dilaporkan merapat untuk menutupi wajah perempuan dan anak-anak tersebut dari sorotan media yang telah menunggu. (BBC/Z-2)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “3 Perempuan Australia Ditangkap Usai Pulang dari Suriah Diduga Terlibat Perbudakan dan ISIS” pada 2026-05-08 07:41:00
