• April 29, 2024 3:23 am

Polda Lampung Batasi Operasional Orgen Tunggal Usai Dua Remaja Tewas

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Kapolda Lampung membatasi jam operasional orgen tunggal hingga pukul 21.00 WIB, menyusul tewasnya dua remaja, akhir pekan lalu.(MI/Cri Canon)

KAPOLDA Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan keprihatinannya terkait peningkatan tingkat kejahatan terkait aktivitas orgen tunggal. Hal itu menyusul meninggalnya dua remaja akibat overdosis dalam acara orgen tunggal di Kabupaten Pesawaran, Minggu (18/2).

Polda Lampung, kata Helmy, akan bertindak tegas menghadapi kriminalitas yang melibatkan aktivitas orgen tunggal, 

“Banyak kasus tindak kejahatannya berawal dari Orgen Tunggal mulai dari kejahatan umum hingga peredaran narkoba,” ujarnya yang dikutip dari rilis Polda Lampung, Kamis (22/2).

Baca juga : Dua dari Enam Terduga Teroris di Lampung Tewas

Menangani situasi itu, Kapolda Lampung meminta agar aturan jam operasional orgen tunggal hingga pukul 21.00 WIB, ditegakkan secara ketat. 

Helmy menyoroti video viral di Pesawaran yang menunjukkan pelanggaran jam operasional, di mana kegiatan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

“Saya telah mengintruksikan kepada jajaran untuk tindak tegas para pemilik orgen tunggal maupun penyewanya jika melebihi aturan yang berlaku,” tegas Helmy.

Baca juga : Remaja Perempuan di Bojong Gede Bogor Dibegal, Handphone Dibawa Kabur

Upaya tersebut melibatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat dan pemilik usaha orgen tunggal. 

Beberapa poin yang ditekankan meliputi batas waktu operasional, larangan pemutaran musik remix, dan disc jockey. Pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi hukum sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Tim Satnarkoba Polres Pesawaran masih melakukan penyelidikan dan pendalaman dalam kasus viral dua remaja yang dikatakan meninggal dalam kegiatan orgen tunggal di Kabupaten Pesawaran. Identifikasi kedua remaja tersebut masih dalam proses. (Z-3)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Polda Lampung Batasi Operasional Orgen Tunggal Usai Dua Remaja Tewas” pada 2024-02-22 12:55:43

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *