• May 21, 2025 10:46 am

Perlu Konsep Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Digital

PROBLEMATIKA ketidakadilan gender dalam derasnya arus media dan informasi melahirkan berbagai peristiwa cyber crime, kekerasan berbasis gender siber dan gap akses, manfaat serta kontroling perempuan terhadap media.

Untuk itu Halaqah Alim Ulama dan Perempuan NU akan merumuskan langkah-langkah Islam yang berhaluan ahlusunah waljamaah dalam memberikan kerangka etis spiritualis sebagai upaya membangun pemberdayaan perempuan dalam lintasan digitalisasi media yang sedemikian pesat tersebut.

“Tindak kekerasan verbal, terjadi di social media khususnya terhadap perempuan dan anak-anak. Tulisan-tulisan dalam bentuk komentar, pada satu momentum kejadian menjadi suatu penghakiman bagi seseorang. Mempengaruhi psikologis,” papar Ketua Bidang Politik Hukum dan advokasi PP Fatayat NU, Siti Mukaromah, dalam acara Halaqoh Alim Ulama dan Perempuan Nahdlatul Ulama, Menuju Gerakan Nasional Perempuan Bijak dan Cerdas Bermedia, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/11).

Erma yang juga Anggota Komisi VI  DPR RI ini, dalam keterangannya, Kamis (11/11)  menilai bahwa era disrupsi yang dimaknai hadirnya perubahan yang terjadi secara mendasar perlu disikapi oleh berbagai pihak, khususnya Fatayat Nahdatul Ulama yang memiliki kader dengan rentang usia produktif dan pengguna aktif media sosial agar memiliki skill dan sumber daya manusia yang kritis, berdaya, serta unggul dalam menangkal segala bentuk penyalahgunaan media.

“Fatayat NU memandang bahwa, problematika kekerasan dalam media, hoax dan hate speech serta propaganda keagamaan dan dakwah keislaman yang memberikan pengaruh cara berfikir radikal bahkan menjadi ajang recruitment sindikat terorisme menjadi perhatian yang perlu terus diwaspadai,” kata dia menambahkan.  

Dirinya menambahkan bahwa salah satu tujuan didirikan Fatayat NU adalah untuk menjadi  organisasi dengan fokus pendampingan dan pemerdayaan perempuan produktif dan anak.

Komitmen ini diwujudkan dalam berbagai langkah konkrit antara lain melakukan pendampingan, sosialisasi dengan berbagai program yang dilakukan secara massif hingga tingkat masyarakat palig bawah.

Menurut Erma, Fatayat NU terus berikhtiar untuk bisa mendorong dan melahirkan kader-kader perempuan duduk di lembaga-lembaga pemerintahan, negara dan juga legislatif  yang mempunyai wewenang membuat dan melaksanakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat. (OL-13)

Baca Juga: Menhub : Penerbangan Komersial Perdana Bandara Ngloram pada 26 November


Sumber: Media Indonesia | Perlu Konsep Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Digital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *