• January 23, 2025 12:57 am

Marthinus Hukom Dilantik Menjadi Kepala BNN

Marthinus Hukom Dilantik Menjadi Kepala BNN

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

MARTHINUS Hukom resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sumpah jabatannya disaksikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Marthinus saat membacakan sumpah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Penetapan Marthinus menjadi kepala BNN didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 182/TPA Tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Baca juga: Presiden Lantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK Hari Ini

Dalam sumpahnya, Marthinus juga berjanji tidak akan melanggar aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan akan setia kepada negara selama menjabat.

“Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Ridwan.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Marthinus menjadi kepala BNN menggantikan Petrus R Golose. Petrus harus melepaskan jabatan itu karena sudah memasuki masa pensiun.

Rekam jejak Marthinus tidak sembarangan. Dia pernah menjabat sebagai Kabid Intelijen Densus 88, Kadensus 88, dan Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT. (Z-3)

MARTHINUS Hukom resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sumpah jabatannya disaksikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Marthinus saat membacakan sumpah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Penetapan Marthinus menjadi kepala BNN didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 182/TPA Tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Baca juga: Presiden Lantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK Hari Ini

Dalam sumpahnya, Marthinus juga berjanji tidak akan melanggar aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan akan setia kepada negara selama menjabat.

“Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Ridwan.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Marthinus menjadi kepala BNN menggantikan Petrus R Golose. Petrus harus melepaskan jabatan itu karena sudah memasuki masa pensiun.

Rekam jejak Marthinus tidak sembarangan. Dia pernah menjabat sebagai Kabid Intelijen Densus 88, Kadensus 88, dan Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT. (Z-3)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Marthinus Hukom Dilantik Menjadi Kepala BNN” pada 2023-12-08 11:25:38

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *