• December 3, 2023 2:57 pm

Densus 88 Geledah Rumah Warga di Palu

ByRedaksi PAKAR

Nov 14, 2023

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

TIM Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah salah seorang warga yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok sipil bersenjata, di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/11).

Tim Densus 88 tiba di lokasi menggunakan empat mobil mini bus dan satu unit mobil Tactical milik Gegana Polda Sulteng sekitar Pukul 06.00 Wita. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RW setempat, setelah pemilik rumah berinisial AR telah diamankan lebih dulu.

“Mereka datang, memanggil saya untuk didampingi. Menyampaikan bahwa kami sebagai petugas, tujuannya mau ke Pakoradua. Tapi detailnya tujuannya untuk penggeledahan,” kata Burhan, Ketua RW 03, Valangguni.

Baca juga:

> Densus 88 Anti Teror Polri Lakukan Penangkapan Terduga Teroris di Kabupaten Bogor

> Kepala BNPT Minta Mahasiswa Perkuat Rasa Kebangsaan Tangkal Radikalisme

Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam. Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, buku rekening dari dua bank berbeda, sejumlah buku bacaan, harddisc, dan parang panjang.

“Kalau diamankan di dalam tadi yang saya saksikan, ada berupa buku rekening ada dua, ada BNI dan yang satunya BRI kalau tidak salah. Tapi intinya ada dua nomor rekening,” ujar Burhan.

AR telah diamankan beberapa saat lalu setelah menjadi target Densus 88, namun belum diketahui pasti bentuk keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. “Warga yang dijemput tadi tidak ada, tetapi sudah ditahan lebih dulu. Dia sudah di kantor polisi, kemudian tadi penggeledahan saja,” tutur Burhan. (Z-6)

TIM Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah salah seorang  warga yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok sipil bersenjata, di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/11).

Tim Densus 88 tiba di lokasi menggunakan empat mobil mini bus dan satu unit mobil Tactical milik Gegana Polda Sulteng sekitar Pukul 06.00 Wita. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RW setempat, setelah pemilik rumah berinisial AR telah diamankan lebih dulu.

“Mereka datang, memanggil saya untuk didampingi. Menyampaikan bahwa kami sebagai petugas, tujuannya mau ke Pakoradua. Tapi detailnya tujuannya untuk penggeledahan,” kata Burhan, Ketua RW 03, Valangguni.

Baca juga:

Densus 88 Anti Teror Polri Lakukan Penangkapan Terduga Teroris di Kabupaten Bogor

Kepala BNPT Minta Mahasiswa Perkuat Rasa Kebangsaan Tangkal Radikalisme

Penggeledahan itu berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam. Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, buku rekening dari dua bank berbeda, sejumlah buku bacaan, harddisc, dan parang panjang.

“Kalau diamankan di dalam tadi yang saya saksikan, ada berupa buku rekening ada dua, ada BNI dan yang satunya BRI kalau tidak salah. Tapi intinya ada dua nomor rekening,” ujar Burhan.

AR telah diamankan beberapa saat lalu setelah menjadi target Densus 88, namun belum diketahui pasti bentuk keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. “Warga yang dijemput tadi tidak ada, tetapi sudah ditahan lebih dulu. Dia sudah di kantor polisi, kemudian tadi penggeledahan saja,” tutur Burhan. (Z-6)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Densus 88 Geledah Rumah Warga di Palu” pada 2023-11-14 11:44:21

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *