• May 1, 2024 12:38 pm

Muhammadiyah: Usul BNPT soal Rumah Ibadah Bisa Jadi Masalah Baru

Muhammadiyah menolak usul BNPT agar semua rumah ibadah dikontrol pemerintah lantaran dinilai bertentangan dengan Pancasila.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai usul kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah bisa menimbulkan masalah baru.

Mu’ti berpandangan usulan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sebab, jika diterapkan, maka akan mengarah kepada formalisasi paham keagamaan.

“Ide kepala BNPT itu justru bisa menimbulkan masalah baru. Itu bisa mengarah pada formalisasi paham agama oleh pemerintah. Itu tidak sesuai dengan sistem negara Pancasila,” kata Mu’ti kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/9).

Dia juga berpandangan Indonesia tidak bisa meniru begitu saja apa yang telah diterapkan di negara lain, seperti Malaysia Singapura, dan Arab Saudi. Sebab, konteks politik Indonesia berbeda dengan negara-negara itu.

“Secara politik, Indonesia berbeda dengan Malaysia, Singapura, atau Arab Saudi,” ujarnya.

Selain itu, Mu’ti juga mengingatkan permasalahan radikalisme jangan selalu dikaitkan dengan teologi. Menurutnya, radikalisme tidak selalu hanya berkaitan dengan kelompok keagamaan tertentu.

“Munculnya kelompok radikal jangan selalu dikaitkan dengan Teologi. Radikalisme tidak hanya terjadi dalam masalah agama. Radikalisme agama tidak hanya terjadi dalam komunitas muslim,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Usulan itu disampaikan Rycko merespons pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Rycko menyebut usulan itu meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika. Menurutnya, masjid atau tempat ibadah sepenuhnya di bawah kontrol pemerintah.

Rycko menjelaskan pemerintah dapat mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar suatu tempat ibadah. Selain itu, juga mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah. Baginya, hal ini demi menghindari hadirnya narasi kekerasan di tempat ibadah.

(yla/tsa)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Muhammadiyah: Usul BNPT soal Rumah Ibadah Bisa Jadi Masalah Baru” pada 2023-09-05 15:42:23

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *