• May 4, 2024 9:37 pm

Waketum MUI Kritik Usul BNPT soal Kontrol Tempat Ibadah: Corak Tirani

Anwar Abbas mengatakan MUI sangat menyesalkan usulan Kepala BNPT yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas, mengaku sangat menyesalkan usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah.

Menurut Anwar, usulan kepala BNPT yang disampaikan di DPR agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol pemerintah itu adalah sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berpikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Ia pun menilai itu tak sejalan dengan falsafah dan dasar hukum Indonesia yakin Pancasila dan UUD 1945.

“Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme, yang lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

“Cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita yaitu Pancasila dan UUD1945,” imbuhnya.

Anwar menyebut usulan tersebut jelas bertentangan jiwa dan semangatnya dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2.

“Yang mengatakan negara harusnya menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya,” kata Anwar.

Anwar juga menjelaskan usulan tersebut bertentangan dengan jiwa dan semangatnya dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Dalam pasal itu disebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” ujarnya.

Atas dasar, sambungnya mengatasnamakan kelembagaan MUI, menyesali usulan yang disampaikan Kepala BNPT itu, dan menudingnya sebagai langkah mundur demokrasi.

“MUI sangat menyesalkan usulan yang disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah,” kata dia.

“Oleh karena itu jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur dan mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah,” imbuh Anwar.




Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Bukan hanya MUI, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) pun mengkritik usul yang disampaikan Kepala BNPT saat rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (4/9) itu.

“Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme,” kata Ketua Umum PGI Gomar Gultom kepada CNNIndonesia.com, Selasa pagi.

Gomar menilai usul Kepala BNPT itu sebagai langkah mundur dalam proses demokratisasi yang diperjuangkan bersama pascareformasi 1998. Pasalnya, ia menyatakan Indonesia sudah menyepakati demokrasi menjadi sistem atau kendaraan bagi untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Dalam masyarakat yang semakin demokratis, lanjut dia, negara harus mempercayai rakyat untuk bisa mengatur dirinya masing-masing, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah.

“Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” kata Gomar.

Sebelumnya, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah. Usulan itu disampaikan Rycko merespons pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Safaruddin dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Rycko menyebut usulan itu meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika. Menurutnya, masjid atau tempat ibadah sepenuhnya di bawah kontrol pemerintah.

Rycko menjelaskan pemerintah dapat mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar suatu tempat ibadah. Selain itu, juga mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah. Baginya, hal ini demi menghindari hadirnya narasi kekerasan di tempat ibadah.

(kid)


[Gambas:Video CNN]

Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Waketum MUI Kritik Usul BNPT soal Kontrol Tempat Ibadah: Corak Tirani” pada 2023-09-05 16:08:06

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *