• May 3, 2024 12:08 am

Kronologi Bripda Ignatius Tewas Tertembak di Rusun Versi Polres Bogor

Kapendam XVII/Cenderawasih menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang dan menembaki prajurit TNI yang bertugas di wilayah Mugi-Mam, Nduga, Papua.

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Jakarta, CNN Indonesia

Polres Bogor membeberkan kronologi kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kejadian bermula saat tersangka IMS berkumpul bersama saksi AN dan AY di kamar milik AN di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7) pukul 20.40 WIB.

Ketika sedang berkumpul, Rio menyebut ketiganya juga turut mengonsumsi minuman alkohol. Dalam kesempatan yang sama, tersangka (tsk) IM lantas sempat menunjukkan senjata api yang dia bawa dalam keadaan magasin tidak terpasang.

“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tsk IM memasukan senjata api ke dalam tasnya dan sambil memasangkan magasin,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/7).

Berdasarkan data CCTV yang telah disita, Rio menyebut korban Bripda Ignatius terekam memasuki kamar saksi AN pada Minggu (23/7), pukul 01.39 WIB.

Ketika korban tiba, berdasarkan keterangan saksi AN dan AY, tersangka IM kembali mengeluarkan dan menunjukkan senjata api yang sama seperti sebelumnya.

“Saat tersangka menunjukkan senjata api kepada korban, tiba-tiba senjata api tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” jelasnya.

Dalam rekaman yang sama, Rio mengatakan saksi AN dan AY terlihat keluar dari TKP tersebut pada pukul 01.43 WIB. Oleh karenanya, ia menyebut waktu tertembaknya Bripda Ignatius oleh senpi ilegal itu terjadi dalam periode 3 menit lewat 53 detik.

“Akibat kejadian tersebut korban IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Korban atas nama IDF 20 tahun merupakan anggota Polri,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, Rio menyebut Satreskrim Polres Bogor telah menetapkan dua orang tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

“Tersangka IMS, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api,” jelasnya.

Rio menerangkan dalam kasus tersebut Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG, dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman pidana hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara sedikitnya 20 tahun,” jelas Rio.

Diketahui Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB. Dua pelaku penembakan yakni Bripda IMS dan Bripka IG pun telah ditangkap dan ditahan.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membantah sempat ada pertengkaran sebelum Ignatius tertembak. Ia memastikan Bripda Ignatius tewas tertembak akibat kelalaian yang dilakukan rekan seniornya yakni Bripda IMS dan Bripka IG saat hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

“Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).

Di sisi lain, pihak keluarga Ignatius pertama kali mendapat informasi bahwa anaknya meninggal dunia karena sakit keras. Barulah saat itu di Jakarta, pihak keluarga mengetahui bahwa anaknya meninggal karena tertembak.

“Ditelpon oleh Mabes, pihak Mabes (mengatakan) bahwa anaknya itu sakit keras,” kata Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo saat dihubungi, Kamis (27/7).

“Dan pada waktu diautopsi beliau lihat sendiri memang tidak ada luka lebam, tetapi ada bekas seperti tembakan terjadi lehernya,” lanjutnya.

(tfq/DAL)


[Gambas:Video CNN]


Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Kronologi Bripda Ignatius Tewas Tertembak di Rusun Versi Polres Bogor” pada 2023-07-29 06:40:13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *