RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Yogyakarta, CNN Indonesia —
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengharapkan kerja sama kepolisian di negara-negara ASEAN untuk menindak kejahatan transnasional, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal tersebut disampaikan Agus dalam sambutannya saat membuka pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa (20/6). Dia mengatakan ada 10 kejahatan transnasional yang dibahas dalam rapat SOMTC, termasuk TPPU.
“Ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas pada rapat SOMTC dan rapat terkait lainnya seperti perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia,” ujar Agus.
Agus menyebut kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangan manusia, pencucian uang, penyelundupan migran, kejahatan ekonomi, serta kejahatan dunia maya masih menjadi permasalahan utama bagi kebanyakan negara di ASEAN.
Ia mengatakan perbuatan tersebut acap kali melemahkan aktivitas pemerintah global dan regional, sekaligus mengancam keselamatan publik.
Oleh karenanya, Agus menyebut penindakan kejahatan transnasional menjadi tantangan serius untuk menciptakan kawasan ASEAN menjadi aman dan sejahtera.
“Kita menyadari bahwa kejahatan transnasional adalah salah satu penyebab yang mendasar membuat penderitaan kepada masyarakat dan ketidakstabilan sosial ekonomi,” ujarnya dalam sambutan.
Agus menjelaskan dalam pertemuan SOMTC ke-23 tersebut nantinya juga akan dilakukan pelbagai upaya kerja sama terkait pemberantasan dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional.
Ia menjelaskan nantinya seluruh hasil pertemuan SOMTC termasuk kerjasama lintas negara akan disampaikan dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) pada September 2023 mendatang.
“Semoga pertemuan ini akan membuahkan hasil yang bermanfaat untuk memperkuat kolaborasi kita melawan kejahatan transnasional di kawasan ASEAN,” ujar Agus.
“Diharapkan melalui kerja sama yang baik, di negara ASEAN manapun kejahatan transnational terjadi, semua pelaku bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh jenderal bintang tiga Polri itu.
Agenda SOMTC kali ini diikuti 11 negara ASEAN serta negara mitra Dialog ASEAN seperti Cina, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, India, Amerika Serikat, Kanada dan Uni Eropa.
(tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini telah dimuat di www.cnnindonesia.com dengan Judul “Kabareskrim Minta Polisi se-ASEAN Kerja Sama Penindakan Pencucian Uang” pada 2023-06-21 00:10:18