RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
“Disini saya tekankan juga bahwa dalam tata kelola pemerintahan, Pancasila harus berperan sebagai kompas moral yang membimbing kita dalam mengambil keputusan dan bertindak”, ujarnya saat menjadi keynote speech pada acara Bimbingan Teknis untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu di Jakarta, Kamis.
Dirinya melanjutkan, sebagaimana amanat Presiden dalam Landasan RPJMN 2020-2024 yang secara tegas menyampaikan bahwa Pancasila harus menjadi bintang pengarah, penggerak, sumber inspirasi juga pemersatu untuk mencapai Indonesia Maju.
Pancasila tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi panduan etika bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan.
“Setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus diuji dengan prinsip-prinsip Pancasila, untuk memastikan bahwa mereka mengarah pada kesejahteraan dan keadilan bagi semua warga negara”, tutupnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono Atmoharsono, S.H., M.Hum mengungkapkan bahwa berdasarkan data survei Setara 83 persen pelajar mengatakan Pancasila bisa digantikan dengan ideologi lain dan paling memprihatinkan masyarakat 63 persen tidak paham dan tidak hafal dengan Pancasila.
“Tidak hanya masyarakat biasa kasus radikalisme , intoleran maupun aksi terorisme juga terjadi pada level akademisi, TNI dan Polri”, ujarnya.
Namun demikian, saat ini telah lahir dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan mata ajar Pancasila mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi, bahkan selain Pendidikan Formal, Pancasila juga wajib diterapkan untuk Pendidikan Non formal dan Informal.
“Dulu Pancasila ada di dalam mata ajar Kewarganegaraan, tetapi setelah ada BPIP dan lahirnya PP 4 Tahun 2022 kita balik, Kewarganegaraan ada di dalam mata ajar wajib Pancasila”, tegasnya.
Ia berharap juga anggota DPRD Pringsewu harus bisa dan mampu untuk jadi tauladan, selain pintar juga harus benar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Ia juga menyebut nilai-niai Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Karena nilai-nilai luhur yang menjadi kebiasaan nenek moyang bangsa Indonesia.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “BPIP: Wakil rakyat harus amalkan nilai-nilai Pancasila” pada 2023-05-26 14:01:09