ENAM tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung terafiliasi dengan kelompok teroris Zulkarnaen dan Upik Lawangan. Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan hal itu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4).
Enam teroris tersebut ialah NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS. Aswin menjelaskan, enam teroris itu juga sudah sudah lama menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Jika kita flashback kebalik ada penangkapan di tahun 2020 terhadap tersangka atas nama Zulkarnain dan Upi Lawangan yang merupakan DPO 18 tahun yang melakukan tindakan penyelamatan penyembunyian dan support itu ya, kelompok ini nih yang kita bongkar sekarang ini,” tambahnya.
Baca juga: Dua dari Enam Terduga Teroris di Lampung Tewas
Sebagai informasi, Taufik Bulaga alias Upik Lawangan dan Zulkarnaen alias Abdul Rahman merupakan tokoh penting kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Zulkarnaen terlibat dalam banyak aksi teror bom di Tanah Air. Ia juga ahli menyusun strategi sejumlah teror di Jakarta dan otak Bom Bali 2. Sedangkan Upik kerap dipanggil dengan sebutan profesor karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan.
Baca juga : Begini Kronologi Baku Tembak Teroris JI dan Densus 88 di Lampung
Diketahui sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggerebek kelompok teroris di kawasan Lampung.
“Iya benar. Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini,” kata Ramadhan (13/4).
Adapun lokasi penggerebekan kelompok teroris tersebut tepatnya di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung pada Rabu (12/3). (Z-4)