• April 20, 2024 3:32 am

Kemenkumham antisipasi kejahatan transnasional di perbatasan Kaltara

Kemenkumham antisipasi kejahatan transnasional di perbatasan Kaltara

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengantisipasi kejahatan transnasional di wilayah perbatasan dengan negara tetangga Indonesia.

“Maka itu Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) melakukan rapat bersama jajaran di Kalimantan Utara karena wilayah ini berbatasan dengan negara tetangga,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Santosa di Tanjung Selor, Selasa.

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur bersama Pemprov Kaltara, Selasa (7/3/2023) di Tanjung Selor menggelar rapat koordinasi pengawasan orang asing bertajuk “Penguatan Peran Anggota Tim Pora Dalam Rangka Pengawasan Perbatasan Di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara”.

Santosa mengatakan Tim Pora mengantisipasi potensi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Kaltara, seperti pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional yang meliputi penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, ilegal logging, terorisme, imigran gelap, dan pencucian uang.

Menurut dia, pengawasan orang asing memiliki arti penting dalam kaitannya upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia yang merupakan gerbang terdepan terhadap ancaman yang masuk ke Indonesia.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang mengatakan proyek strategis Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) dan Pembangunan PLTA Mentarang Induk yang beberapa hari lalu telah ditinjau Presiden RI Joko Widodo, berpotensi meningkatkan lalu lintas serta keberadaan orang asing di Kaltara.

“Potensinya adalah oknum orang asing yang melakukan penyalahgunaan visa, seperti visa wisata, tapi sehari-hari melakukan kegiatan ilegal. Misalnya, melakukan bisnis atau melakukan suatu ajaran sesat. “Di sini perlunya sinergitas dan kolaborasi anggota Tim Pora untuk selalu saling berkoordinasi dan berbagi informasi untuk melakukan pemantauan,” ujar Zainal.

Zainal berharap Tim Pora memiliki agen-agen informasi di masyarakat dan tetap solid serta berbagi informasi dalam hal pengawasan orang asing.

“Bukan wilayahnya yang diawasi, tetapi keluar masuknya orang asing di perbatasan yang harus menjadi perhatian khusus,” ujarnya.

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Kemenkumham antisipasi kejahatan transnasional di perbatasan Kaltara” pada 2023-03-07 17:05:57

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *