• April 27, 2024 2:39 am

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

SEORANG Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Singapura karena terpapar radikalisme. Ia ingin berjihad dan terus menyebarkan konten bermuatan radikalisme di sosmed.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan deportasi pada seorang WNI terjadi pada Januari 2023.

“Ini menegaskan bahwa siapapun termasuk pekerja migran bisa terpapar radikalisme,” kata Boy Rafli, Sabtu (18/2).

Menurut Boy, pekerja migran cukup rawan terpapar radikalisme. Ini mengingat konten-konten narasi radikal banyak terdapat di medsos. Sementara pekerja migran yang berada di negara maju,  lebih mudah mengakses internet.

Kepala BNPT menyatakan agar terhindar dari radikalisme, setiap warga negara wajib memiliki pemahaman tentang ciri dan karakter kelompok radikal, intoleran, dan teroris sebagai langkah awal.

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa yang ada di negeri serumpun itu untuk tetap mewaspadai virus terorisme,” katanya.

Boy Rafli menjelaskan untuk mencegah terorisme, penting bagi Warga Negara untuk mengetahui vaksin kebangsaan yang terdiri dari transformasi wawasan kebangsaan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila, moderasi beragama, pelestarian akar budaya bangsa, serta transformasi pembangunan. (J-1)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Pekerja Migran Rawan Terpapar Radikalisme” pada 2023-02-18 15:59:18

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *