• April 29, 2024 8:15 am

Anggota Densus 88, Pelaku Pembunuhan dan Perampokan akan Diperlihatkan

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sony Rizal Tahitoe (59), sopir taksi online yang dibunuh oleh anggota Densus 88, hari ini, Kamis (16/2/2023). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripda HS akan dihadirkan dalam rekonstruksi nantinya.

“Iya hadir karena pihak yang masuk peristiwa,” kata Trunoyudo, saat dihubungi, Rabu (15/2) malam.

Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi akan digelar di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Total ada 37 adegan yang nantinya akan diperagakan. Selain Bripda HS juga dihadiri jaksa penuntut umum, ahli forensik, dan pihak keluarga korban.

“Ada 37 Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa. Sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok,” ujarnya.

Trunoyudo merespon pihak keluarga korban yang keberatan rekonstruksi tidak dilakukan di TKP, yakni di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ia mengatakan rangkaian peristiwa kasus tersebut meliputi berbagai lokasi. Sehingga, rekonstruksi akan dipusatkan di Polda Metro Jaya.

“Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi. Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Seperti diketahui, seorang pria bernama Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan tewas di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1) pagi. Sony yang merupakan sopir taksi online itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan berdasarkan luka sayatan di sekujur tubuh korban.

Pada hari yang sama, polisi berhasil menciduk Bripda HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat. Identitas Bripda HS terkuak berdasarkan barang bukti berupa dompet yang berisi kartu anggota di lokasi kejadian.

HS nekat melakukan perbuatannya karena ingin menguasai harta milik korban. Berdasarkan pemeriksaan sementara diketahui HS mengalami kesulitan secara ekonomi.

“Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi. Namun, proses penyidikan tetap berjalan. Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation,” kata Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci masalah ekonomi yang dialami HS hingga nekat melakukan perbuatan keji. Ia mengatakan penyidik masih mendalami keterangan dari HS.

“Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi. Terkait dengan apakah melakukan hal-hal sebelumnya, ini masih didalami,” katanya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut saat ini HS telah ditahan di Polda Metro Jaya. HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik,” katanya.

Terpisah, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan Bripda HS tercatat memiliki sejumlah pelanggaran, mulai dari penipuan, terlilit utang hingga bermain judi online.

“HS melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya, dan tertangkap tangan bermain judi online,” kata Aswin, ketika dihubungi, Selasa (7/2).

Aswin mengatakan Bripda HS memiliki utang pribadi dengan nominal besar kepada sejumlah pihak. Namun, ia tidak merinci jumlah utang tersebut.

Aswin mengatakan pimpinan Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah memberikan hukuman kepada Bripda HS. Namun, ternyata Bripda HS tidak jera hingga akhirnya tertangkap setelah diduga melakukan pembunuhan. (OL-13)

Baca Juga: Tidak Terima Ayahnya Ditangkap, Seorang Anak Tusuk Polisi

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Anggota Densus 88, Pelaku Pembunuhan dan Perampokan akan Diperlihatkan” pada 2023-02-16 07:55:59

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *