• April 26, 2024 10:53 pm

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa indeks potensi radikalisme di Indonesia mengalami penurunan pada 2022. Diketahui, pada 2020 indeks potensi radikalisme berada di angka 12,2%.

Adapun perolehan indeks potensi radikalisme dilakukan BNPT bersama sejumlah lembaga. Seperti, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Puslitbang Kemenag, Kajian Terorisme UI, BRIN, The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR), Nasaruddin Umar Office, The Nusa Institute, Daulat Bangsa dan Alvara Research Institute.

“Terdapat penurunan indeks potensi radikalisme pada 2022 sebanyak 2,2%, dari 12,2% pada 2020 kemudian menjadi 10%,” jelas Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Rabu (28/12).

Indeks potensi radikalisme mencakup dimensi target dan dimensi supply pelaku. Saat ini, indeks potensi radikalisme sudah melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca juga: Desember Ini, Polri Sudah Amankan 26 Terduga Teroris

“Hasil penilaian telah berhasil melampaui target RPJMN 2020-2024. Indeks dimensi target pada 2022 berada di angka 51,54. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54,26,” jelasnya.

Sedangkan, untuk indeks dimensi supply pelaku berada di angka 29,48. Angka tersebut lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN 2020-2024, yakni sebesar 38,00.

“Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks, risiko terorisme semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme,” imbuh Boy.

Sepanjang tahun ini, BNPT melakukan upaya deradikalisasi terhadap 475 narapidana yang tersebar di 62 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 1 Lapas Khusus Teroris Kelas IIB, Sentul, Bogor.

Baca juga: PPATK Identifikasi Pendanaan Teroris Gunakan Aset Kripto

“Di luar Lapas, BNPT telah melaksanakan deradikalisasi terhadap 1.192 orang/kelompok orang dan eks napiter (narapidana terorisme),” katanya.

Pihaknya juga telah melakukan program program penanggulangan terorisme dengan meresmikan 51 Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) dan 13 Warung NKRI). Dalam program tersebut, BNPT menggandeng 46 K/L dan Dewan Pers yang tergabung dalam tim sinergisitas.

Guna mengantisipasi ancaman terorisme, pihaknya juga melakukan patroli siber. Tujuannya, menangguhkan akun yang memuat konten radikal.

“Terhadap ancaman terorisme dalam ruang siber tersebut, BNPT bersama K/L terkaitmelakukan serangkaian upaya pencegahan melalui patroli siber, take down dan penegakan hukum,” tutur Boy.

Berikut rincian dari 600 akun media sosial yang memuat konten radikal menurut catatan BNPT:

Baca juga: Pendiri NII Crisis Center: Radikalisme Fakta, bukan Stigmatisasi

1. Facebook terdapat 167 akun.

2. Whatsapp 156 kontak atau grup.

3. Telegram 119 chanel atau grup.

4. Twitter 85 akun atau grup.

5. Instagram 50 akun.

6. YouTube 24 akun.

7. Website 14 link

8. Lainnya 1 akun atau grup.

(OL-11)

 

 


Sumber: Media Indonesia | BNPT Sebut Indeks Potensi Radikalisme Tahun Ini Menurun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *