• April 18, 2024 8:10 am

Umar Patek bebas bersyarat

ByRedaksi PAKAR

Dec 13, 2022

Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I yang baru bebas bersyarat, Hisyam alias Umar Patek (kedua kiri) memberikan keterangan terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (13/12/2022). Dalam kererangannya Umar Patek meminta maaf kepada keluarga korban Bom Bali dan berjanji untuk memerangi terorisme di Indonesia. ANTARA FOTO/Alimun Hakim/foc.

Sumber: Antara News | Umar Patek bebas bersyarat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *