• April 20, 2024 1:13 am

PBB : Tiongkok Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Uighur

PERLAKUAN Tiongkok terhadap etnik muslim Uighur mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet mengungkapkannya beberapa menit sebelum jabatannya berakhir pada Rabu (31/8).

“Tiongkok telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Bachelet.

Laporan memberatkan Bachelet diterbitkan dengan hanya 11 menit sebelum masa jabatannya berakhir. Publikasi tertunda oleh pengiriman tanggapan resmi Tiongkok pada jam kesebelas yang berisi nama dan gambar individu yang harus disamarkan oleh kantor komisaris PBB untuk alasan privasi dan keamanan.

Laporan tersebut menyimpulkan: “Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya, sesuai dengan hukum dan kebijakan, dalam konteks pembatasan dan perampasan secara lebih umum hak-hak dasar yang dinikmati secara individu dan kolektif, dapat merupakan kejahatan internasional, dalam kejahatan tertentu terhadap kemanusiaan.”

Baca juga: PBB : Etnis Minoritas di Xinjiang Tiongkok Alami Perbudakan di Era Modern

Jawaban resmi pemerintah Tiongkok selalu membantah dan mengatakan bahwa laporan itu “berdasarkan disinformasi dan kebohongan yang dibuat oleh pasukan anti-Tiongkok” dan bahwa itu “dengan seenaknya mencoreng dan memfitnah” Tiongkok dan mencampuri urusan dalam negeri negara itu.

AS dan beberapa negara lain mengatakan penahanan massal Uighur dan Muslim lainnya di Xinjiang, penghancuran masjid dan komunitas dan aborsi paksa dan sterilisasi untuk mengurangi jumlah populasi menjadi genosida. Namun laporan PBB tidak merujuk pada genosida.

Namun itu mengatakan tuduhan penyiksaan, termasuk prosedur medis paksa, serta kekerasan seksual semuanya “kredibel”.

“Pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan di (Daerah Otonomi Uighur Xinjiang) dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-‘ekstremisme’ pemerintah,” kata laporan itu.

“Pola pembatasan ini dicirikan oleh komponen diskriminatif, karena tindakan yang mendasarinya sering secara langsung atau tidak langsung memengaruhi Uighur dan komunitas mayoritas muslim lainnya,” pungkas laporan tersebut. (The Guardian/Cah/OL-09)


Sumber: Media Indonesia | PBB : Tiongkok Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Uighur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *