• April 18, 2024 6:37 pm

Kejari Padang awasi WBP terorisme usai dapat pembebasan bersyarat

ByRedaksi PAKAR

Aug 12, 2022
Kejari Padang awasi WBP terorisme usai dapat pembebasan bersyarat

“Kami akan mengawasi DR, sikap serta tindakan dari yang bersangkutan karena menjalani masa pembebasan bersyaratnya di Kota Padang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Afliandi, di Padang, Jumat.

Padang (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Padang, Provinsi Sumatera Barat, akan melakukan pengawasan terhadap salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus tindak pidana terorisme berinisial DR (29).

Warga binaan tersebut awalnya menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II B Sentul, Bogor, kemudian mendapatkan pembebasan bersyarat lalu dipulangkan ke Padang pada Jumat (12/8) karena memang berasal dari kota setempat.

“Kami akan mengawasi DR, sikap serta tindakan dari yang bersangkutan karena menjalani masa pembebasan bersyaratnya di Kota Padang,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Afliandi, di Padang, Jumat.

Ia mengatakan pemulangan WBP tersebut telah melalui koordinasi antara Kanwil Kemenkumham, Kejaksaan Negeri Bogor dengan Kejari Padang, serta BNPT RI.

Pembebasan bersyarat didapatkan setelah WBP bersangkutan menjalani masa hukuman selama empat tahun, serta telah menjalani program deradikalisasi di Pusat Deradikalisasi BNPT melalui Lapas Khusus Sentul.

“Kami berharap agar pihak keluarga serta penjamin juga ikut mengawasi sera bertanggungjawab terhadap aktivitas dari WBP di Padang,” katanya.

Sementara di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya mengatakan pihaknya akan melakukan pembimbingan terhadap DR.

“Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat maka DR akan menjalani masa pembebasan bersyaratnya di alamat penjamin yakni di Kota Padang,” katanya,

Oleh karena itu, lanjutnya, maka WBP yang merupakan warga Kecamatan Pauh, Kota Padang, itu akan berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Padang.

“Bapas Padang akan melaksanakan pembimbingan serta memantau WBP ketika berada di Padang, kami berharap yang bersangkutan bisa menjalani masa pembebasan bersyaratnya dengan baik,” jelasnya.

Pihak Kanwil Kemenkuham serta Kejari Padang mengimbau agar masyarakat tidak perlu risau terhadap WBP karena yang bersangkutan telah berubah dan menjalani program deradikalisasi, pembinaan kemandirian, kepribadian, dan lainnya di Lapas Sentul sekitar dua tahun. 

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sumber: Antara News | Kejari Padang awasi WBP terorisme usai dapat pembebasan bersyarat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *