• March 29, 2024 6:49 pm

Bareskrim Pakai Data PPATK Ungkap Dugaan Pidana Petinggi ACT

BARESKRIM Polri berpedoman pada 

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyalahgunaan dana oleh Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin 


“(Data PPATK) sebagai petunjuk. Nanti kalau terjadi kesesuaian antara perbuatan-perbuatan dengan alat bukti maka (data PPATK) dijadikan alat bukti. Jadi, ini baru petunjuk ketika dinaikan menjadi penyidikan maka akan dijadikan barang bukti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7)

Ia meminta masyarakat menunggu penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penelusuran, pendalaman, dan penyelidikan. Ramadhan memastikan Polri akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan.

Ramadhan belum bisa membeberkan sangkaan pasal yang bisa dijerat terhadap petinggi ACT itu. Sebab, masih dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan berbekal laporan informasi dari masyarakat. Penyidik disebut akan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan apabila menemukan bukti awal.

“Kita akan proses menjadi penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan belum penyidikan. Kita tunggu saja, nanti kita lihat teman-teman di Bareskrim bekerja, nanti jika ada perkembangannya kami sampaikan lagi,” tandasnya.

Dua petinggi ACT Ibnu dan Ahyudin masih diperiksa di Bareskrim Polri. Ahyudin diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Sedangkan, Ibnu Khajar sekitar pukul 15.00 WIB. 

ACT menjadi perbincangan usai pemberitaan dalam investigasi Majalah Tempo. Sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan dana umat yang dikumpulkan yayasan tersebut. 

Berdasarkan data intelijen PPATK, uang donasi yang disalurkan ACT tidak sesuai dengan jumlah yang digalang. Uang itu mengalir ke segala lini, termasuk dompet para petinggi. Bahkan, ditengarai mengalir ke kelompok teroris di Suriah, Al-Qaeda. (OL-8)


Sumber: Media Indonesia | Bareskrim Pakai Data PPATK Ungkap Dugaan Pidana Petinggi ACT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *