• March 29, 2024 7:19 am

Pengurus Minta Pemkot Bekasi Legalkan Ponpes Khilafatul Muslimin

Permohonan disampaikan secara langsung di depan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono sesaat sebelum mendeklarasikan pengakuan terhadap NKRI.

Bekasi, CNN Indonesia

Pengurus Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah (PPUI) Khilafatul Muslimin, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Djhonny Pahamsah alias Abu Salma memohon pemerintah segera memberikan legalitas terhadap lembaga pendidikan yang dikelolanya.

Permohonan itu Abu sampaikan secara langsung di depan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono sesaat sebelum mendeklarasikan pengakuan terhadap NKRI.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini harapan kami terutama kepada Pak Wali, kami memohon legalitas kami segera diizinkan,” kata Abu di PPUI Khilafatul Muslimin, Kota Bekasi, Senin (20/6).

Abu berharap Pemerintah Kota Bekasi segera menerbitkan legalitas itu sehingga lembaga pendidikannya sesuai dengan aturan pemerintah.

Pihaknya juga meminta tokoh agama dan ulama di Bekasi memberikan pendampingan serta memantau PPUI Khilafatul Muslimin termasuk dalam pembentukan kurikulum.

Tujuannya, kata Abu, agar tidak terjadi miskomunikasi dan dugaan bahwa PPUI Khilafatul Muslimin radikal dan berkaitan dengan terorisme.

“Sehingga tidak terjadi lagi miskomunikasi dan tidak terjadi lagi bahwasannya Khilafatul Muslimin ini terindikasi radikal dan terorisme dan sebagainya yang diduga pada umumnya, dan ini harapan kami,” ujar Abu.

Menanggapi hal ini, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan pihaknya akan menjamin legalitas tersebut sepanjang ketentuan dan syarat yang berlaku sudah terpenuhi.

Menurut Tri, PPUI Khilafatul Muslimin akan mengalami perubahan secara bertahap.

Jajaran pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga kota nantinya akan memberikan pendampingan terhadap pesantren tersebut.

“Pak Wali, Pak Plt, apak Kapolres, Pak Dandim juga akan terus melakukan pemantauan pendampingan,” kata Tri.

“Setelah kita evaluasi implementasinya dan kita evaluasi sesuai dengan ketentuan, tidak ada alasan pemerintah tidak mengeluarkan perizinan,” sambungnya.

PPUI Khilafatul Muslimin di Bekasi, Jawa Barat sebelumnya diminta menghentikan aktivitas. Pihak pesantren pun mulai memulangkan para santri.

Pengurus Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Djhonny Pahamsah alias Abu Salma mengatakan pada Kamis, pihaknya diundang oleh pihak kecamatan untuk menjelaskan soal adanya spanduk penolakan di sekitar pesantren.

Dalam pertemuan itu, juga digali soal legalitas pesantren tersebut. Berdasarkan rapat, aktivitas pesantren diminta untuk dihentikan. Seiring hal itu, pihak pesantren pun memutuskan untuk memulangkan santri.

Baca halaman selanjutnya, ada pernyataan dari BNPT


BNPT Buka Layanan Konseling bagi Siswa Khilafatul Muslimin

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Sumber: CNN Indonesia | Pengurus Minta Pemkot Bekasi Legalkan Ponpes Khilafatul Muslimin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *