• April 20, 2024 9:16 am

Ormas Jarum apresiasi polisi menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin

ByRedaksi PAKAR

Jun 15, 2022
Ormas Jarum apresiasi polisi menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin

Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara, seperti negara-negara Timur Tengah berkecamuk perang saudara.

Lebak (ANTARA) –

Organisasi kemasyarakatan Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengapresiasi kepolisian menangkap para pemimpin Khilafatul Muslimin, karena bisa memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.

 

“Kami mendukung tindakan tegas aparat kepolisian terhadap pemimpin Khilafatul Muslimin,” kata Ketua Umum Ormas Jarum Kabupaten Lebak H Nunung Hidayat, di Lebak, Rabu.

 

Kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin mengembangkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.

 

Paham Khilafatul Muslimin jelas-jelas radikalisme dan berbahaya jika tidak dilakukan tindakan tegas, dan pemimpinnya harus diproses hukum.

 

Apalagi, kelompok mereka memiliki struktur menteri pendidikan dan membuat kurikulum sendiri melalui pendidikan yang dikembangkan mereka.

 

Hal itu tentu menjadikan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

 

“Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara, seperti negara-negara Timur Tengah berkecamuk perang saudara,” katanya pula.

 

Menurut dia, ormas-ormas yang ada di Indonesia tentu harus berlandasan haluan negara yakni UUD 45 dan ideologi Pancasila sebagai pemersatu bangsa, seperti ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Mathlaul Anwar, dan lainnya. Sebab, negara ini dibangun oleh pendiri bangsa berdasarkan kesepakatan.

 

Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, adat, kepercayaan, sosial dan bahasa. Karena itu, jika ormas maupun kelompok yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila tentu aparat kepolisian harus menindak tegas dengan memproses secara hukum.

 

“Kami mendukung tindakan kepolisian menangkap pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin dan memproses secara hukum,” katanya menegaskan.

 

Untuk mengantisipasi paham Khilafatul Muslimin, kata dia pula, ulama, kiai, lembaga pendidikan agama, pondok pesantren hingga tokoh masyarakat harus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak terpapar paham yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila.

 

Meski di Kabupaten Lebak belum ditemukan kelompok Khilafatul Muslimin, namun secara pribadi mungkin ada, namun kegiatan mereka masif.

 

Begitu juga orangtua saat menyekolahkan anak-anaknya tentu harus melihat dulu pengelola sekolah bersangkutan. “Kita jangan sampai menyekolahkan pendidikan anak yang bisa mengembangkan paham radikal,” katanya lagi.

 

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori mengatakan pihaknya mengharamkan pemberontakan kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih disebut “bughot”, karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.

 

MUI Lebak mengajak semua komponen masyarakat, agar mencintai NKRI dari hasil perjuangan para alim ulama.

 

Masyarakat juga dapat menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan inkonstitusional apalagi tindakannya mengarah pada bughot.

 

“Kami minta persatuan dan kesatuan dijaga dan dilestarikan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik,” katanya lagi.

Baca juga: Polresta Surakarta periksa lima pengurus Khilafatul Muslimin

Baca juga: Polri tetapkan 23 tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sumber: Antara News | Ormas Jarum apresiasi polisi menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *