RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendorong 27 Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui evaluasi capaian pengumpulan serta penjajakan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan zakat di lingkungan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan potensi dana sosial bagi program pengentasan kemiskinan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi dan Optimalisasi ZIS di Lingkungan LPNK yang digelar di Ruang Rapat Baznas RI, Jakarta, pada 8 dan 14 Oktober 2026. Pertemuan dipimpin Kepala Divisi Kementerian dan Lembaga Nonkementerian Baznas RI, Mohan, bersama tim, serta dihadiri perwakilan lembaga yang telah membentuk UPZ maupun yang masih menjajaki pembentukannya.
Sebanyak 27 lembaga yang hadir meliputi ANRI, BIG, BIN, BKN, BMKG, BNN, BNPB, BNPT, BPOM, BPKP, BAPETEN, BPS, BRIN, BSN, BSSN, LAN, LKPP, Perpusnas, Barantin, BPN, BGN, Bakamla, BPJPH, BP BUMN, Basarnas, Lemhannas, dan BP Taskin.
Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, mengatakan konsolidasi dengan LPNK menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekosistem zakat nasional.
“LPNK memiliki potensi yang sangat strategis dalam memperkuat gerakan zakat nasional. Acara ini menjadi fondasi penting untuk memperkokoh komitmen bersama, memastikan tata kelola ZIS berjalan akuntabel, serta memfasilitasi para pegawai negara dalam menunaikan kewajiban ibadah hartanya dengan mudah dan teratur melalui lembaga resmi,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).
Baznas Dorong Pembentukan UPZ Baru
Deputi I Bidang Pengumpulan Baznas RI, Arifin Purwakananta, berharap forum evaluasi tersebut dapat meningkatkan literasi zakat sekaligus mempercepat pembentukan UPZ di lembaga yang belum memilikinya.
Menurut Arifin, mekanisme pengumpulan ZIS yang terstruktur di setiap lembaga dapat memudahkan pegawai menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Sistem tersebut juga diharapkan membantu mengoptimalkan potensi penghimpunan dana untuk kemaslahatan umat.
Direktur Pengumpulan Badan Negara Baznas RI, Faisal Qosim, menekankan pentingnya tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Perwakilan LPNK diharapkan meningkatkan kinerja UPZ yang telah terbentuk maupun memproses pembentukan unit baru. Baznas RI, lanjutnya, siap memberikan pendampingan agar integrasi layanan ZIS di lingkungan setiap lembaga berjalan lancar.
Selain mengevaluasi capaian penghimpunan, forum tersebut membahas strategi optimalisasi ZIS dan penguatan literasi zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah. Baznas juga menjajaki pembentukan UPZ baru untuk memperluas jangkauan pengumpulan dana sosial melalui mekanisme yang terstruktur.
Baznas berharap peningkatan penghimpunan ZIS dari lingkungan lembaga negara dapat berlangsung berkelanjutan dan mendukung program pengentasan kemiskinan, serta memberikan manfaat bagi muzaki dan mustahik. (E-3)
Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Baznas Gandeng 27 Lembaga Negara Perkuat Penghimpunan Zakat” pada 2026-10-21 10:49:00
