RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)
Saat ini banyak dana global, termasuk family wealth , sedang mencari rumah baru
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan percepatan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) didorong oleh momentum global yang membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik perpindahan dana internasional yang saat ini tengah mencari rumah baru.
“Di dalam Undang-Undang P2SK sudah dilahirkan ide PFII dan disebutkan bahwa PFII akan dibentuk dengan undang-undang serta diberi waktu tiga bulan. Bukan karena urgensi undang-undangnya, tetapi urgensi waktu terkait dengan kondisi geopolitik. Saat ini banyak dana global, termasuk family wealth , sedang mencari rumah baru. Kalau Indonesia tidak segera menyediakan rumah baru, mereka akan memilih negara lain dan belum tentu berpindah lagi dalam waktu dekat,” kata Hekal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pembentukan PFII merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang harus segera diwujudkan
Indonesia berupaya memanfaatkan dinamika geopolitik dan ekonomi global sebagai momentum untuk menarik arus modal internasional melalui pembentukan PFII. Kehadiran PFII diharapkan menjadi pintu masuk bagi dana global yang tengah mencari destinasi investasi baru sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat aktivitas keuangan di kawasan.
Hekal menjelaskan ketidakpastian akibat konflik di Timur Tengah, perang Rusia-Ukraina, serta perubahan lanskap ekonomi global menciptakan peluang bagi Indonesia untuk menarik arus modal internasional. Menurutnya, PFII menjadi bagian dari transformasi besar Indonesia agar tidak lagi hanya menjadi pencari modal, tetapi menjadi pusat aktivitas keuangan global.
Untuk membangun kepercayaan investor, Hekal menegaskan PFII akan didukung kerangka hukum yang kompetitif di tingkat internasional. Kawasan ini akan memiliki mekanisme penyelesaian sengketa khusus, pengadilan komersial dengan hakim ad hoc, arbitrase, penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak tertentu, serta tetap tunduk pada standar internasional pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan pusat keuangan global lainnya.
Sementara itu Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede , menilai PFII berpotensi menjadi pelabuhan modal yang memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperluas sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan nasional. Menurutnya, momentum ketidakpastian global harus dimanfaatkan Indonesia untuk menawarkan ekosistem keuangan yang kredibel, transparan, dan berstandar internasional.
“PFII dapat menjadi instrumen untuk menarik dana global, memperdalam pasar keuangan Indonesia, serta mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, dan transisi energi. Namun keberhasilannya bergantung pada konsistensi regulasi, kepastian hukum, tata kelola yang profesional, serta transparansi sehingga mampu membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Josua.
Baca juga: Wamenkeu nilai PFII di Bali buka peluang baru selain pariwisata
Baca juga: PPI: Insentif kompetitif di PFII jadi kunci tarik investasi global
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Komisi XI: PFII peluang RI tangkap momentum perpindahan modal global” pada 2026-08-03 06:53:00
