• April 19, 2026 11:14 am

Gubernur Kepri: PP Tunas lindungi anak dari dampak negatif medsos

Gubernur Kepri: PP Tunas lindungi anak dari dampak negatif medsos

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Kita ingin masyarakat cerdas dalam menggunakan teknologi, tapi literasi juga harus dijaga agar dampak negatifnya tidak lebih besar dari manfaatnya

Batam (ANTARA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai upaya melindungi anak dari dampak negatif media sosial.

Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki tujuan positif dalam mengarahkan penggunaan teknologi oleh anak-anak agar tidak terpapar konten yang merugikan.

“Saya pikir kalau kebijakan ini memiliki tujuan positif ya sangat bagus, supaya anak-anak bisa kita kanalisasi dan tidak terpengaruh terlalu jauh dari sisi negatif media sosial,” ujarnya saat dikonfirmasi di Batam, Ahad.

PP Tunas yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026 mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap konten dan platform digital yang berisiko.

Baca juga: Mendukbangga: PP Tunas perkuat pengasuhan oleh ayah di era digital

Sejumlah platform digital seperti Meta dan Tiktok juga mulai menerapkan kebijakan tersebut, seperti pembatasan usia pengguna hingga penonaktifan akun anak.

Ansar menilai perlindungan terhadap anak tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, tetapi memerlukan peran bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

“Semua harus saling menjaga. Pemerintah sedang menyiapkan generasi muda sejak dini melalui berbagai program, mulai dari kesehatan hingga pendidikan. Tapi kalau faktor penghambat tidak diantisipasi, program tersebut tidak akan maksimal,” katanya.

Ia mencontohkan berbagai tantangan yang dihadapi anak saat ini mulai dari penyalahgunaan teknologi hingga ancaman lain seperti peredaran narkoba yang sudah menyasar usia di bawah 16 tahun.

Baca juga: Paparan radikalisme bisa sasar anak di ruang digital

“Nah, faktor-faktor seperti ini yang harus kita antisipasi bersama, termasuk peningkatan literasi media sosial dan penguatan peran keluarga dalam mengawasi anak,” ujarnya.

Ansar juga menegaskan implementasi PP Tunas akan dikaji lebih lanjut bersama berbagai pihak agar penerapannya tepat sasaran.

“PP Tunas ini akan kita kaji bersama, akan kita rapatkan di Kepri. Kita ingin masyarakat cerdas dalam menggunakan teknologi, tapi literasi juga harus dijaga agar dampak negatifnya tidak lebih besar dari manfaatnya,” kata Gubernur Ansar Ahmad.

Ia berharap melalui kebijakan tersebut generasi muda di Kepulauan Riau dapat tumbuh lebih sehat, cerdas, dan tangguh di tengah perkembangan era digital.

Baca juga: Peran orang tua jadi kunci implementasi PP Tunas

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Gubernur Kepri: PP Tunas lindungi anak dari dampak negatif medsos” pada 2026-04-19 10:23:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *