• April 27, 2024 3:55 am

BADAN Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi staf ahli Kepala Daerah Tahun 2022.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan bahwa peran dan cara kerja staf ahli kepala daerah berbeda dengan kepala dinas.

Menurutnya, staf ahli berperan sebagai pemberi saran kebijakan (policy advisor) kepada kepala daerah. Staf ahli juga dapat mengintervensi kebijakan di daerah, agar semakin lebih baik.

Baca juga: BNPT Minta Kampus Bantu Cegah Radikalisme

Tugas tersebut mengharuskan seorang staf ahli memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis isu strategis.

“Staf ahli harus kerja berani sendirian, yang berpolakan konseptual dan akademik. Harus bisa membuat policy brief. Belajar cara membuat telaahan staf,” ujar Suhajar, Rabu (25/5).

Suhajar menekankan, seorang staf ahli harus mampu bekerja secara lebih akademik dan konseptual. Tentunya, dengan didukung metodologi berpikir yang mumpuni. Pihaknya pun menyarankan staf ahli untuk membangun pertemanan dengan akademisi.

Baca juga: KPU Lakukan Penyesuaian Anggaran Pemilu

“Itulah kawan staf ahli, karena mereka yang berpikir konseptual dan akademik. Kita harus mengubah cara berpikir kita, meniru mereka. Karena ini adalah telaahan staf,” imbuhnya.

Suhajar berharap diklat dapat berkontribusi positif terhadap pengetahuan, sikap dan keterampilan staf ahli kepala daerah. Khususnya, dalam menyusun rekomendasi kebijakan publik.(OL-11)

 


Sumber: Media Indonesia | Kemendagri Perkuat Kapasitas Staf Ahli Kepala Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *