• March 29, 2024 8:03 am

TIM Pembela Muslim (TPM) Sulawesi Tengah, berharap Polri tidak mengabaikan hak asasi manusia 22 warga yang ditangkap di Poso dan Tojo Unauna karena diduga sebagai simpatisan kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT). 

Anggota TPM Sulteng, Andi Akbar mengatakan, 22 warga tersebut masih diduga sebagai simpatisan atau pendukung MIT. Oleh karena itu, hak mereka sebagai warga negara jangan diabaikan dan berikan ruang kepada mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum. 

“Dan TPM bersiap mendampingi 22 warga tersebut,” terang Akbar kepada Media Indonesia di Palu, Senin (16/5). 

Menurutnya, Polri harus bisa menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk pelanggaran 22 orang tersebut. 

Jika disebutkan hanya karena bersimpati dengan MIT, apakah perbuatan itu salah atau tidak. 

“Misalnya saya bersimpati dengan Santoso karena pikiran-pikirannya yang membela agama Islam. Apakah karena saya bersimpati itu, saya kemudian dikatakan bersalah dan bisa dipidana ?. Nah, itu yang harus dijelaskan Polri. Apakah 22 orang itu ditangkap hanya karena bersimpati kemudian dikatakan salah,” tegas Akbar. 

TPM meminta, Polri memberikan kuasa hukum kepada 22 orang tersebut. Sehingga, proses hukum yang dihadapi mereka bisa berimbang. 

Baca juga : Densus 88 Tangkap 22 Warga Sulteng Diduga Simpatisan MIT

Akbar menjelaskan, jika diberikan pengacara, pengacara tersebut bisa mempelajari apa kesalahan dari 22 orang tersebut. Jika disebutkan karena bersimpati, seperti apa model simpati itu sehingga dikatakan bersalah. 

“Tentu TPM akan pelajari kasusnya. Karena tidak bisa serta merta orang dikatakan bersalah kalau tidak dijelaskan apa kesalahannya,” ujarnya. 

Akbar menegaskan, jika 22 orang tersebut masih sebatas diduga sebagai simpatisan MIT, Polri harus memberikan mereka ruang dan tidak mencederai hak-hak mereka sebagai warga negara. 

“Jangan ada kekerasan diberikan kepada 22 orang itu. Intinya Polri jangan sampai melanggar hak asasi mereka,” tandasnya. 

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 22 orang yang diduga pendukung kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso dan Tojo Unauna, Sulawesi Tengah. Saat ini puluhan orang itu masih diperiksa. 

Penangkapan itu dilakukan Densus pada Sabtu 14 Mei 2022 di beberapa wilayah Poso hingga beberapa wilayah Tojo Unauna. (OL-7)


Sumber: Media Indonesia | TPM Siap Dampingi 22 Warga Sulteng yang Ditangkap Densus 88

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *