• April 20, 2024 6:21 am

Lima WNI Pakai Uang Amal untuk Danai ISIS

SEBANYAK lima warga negara Indonesia (WNI) menjadi fasilitator keuangan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Amerika Serikat (AS). 

Mereka diketahui menggunakan kotak amal untuk mengirim uang ke Negara Islam Irak dan Suriah yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.

“Ada yang memang dari pengumpulan kotak amal, melalui dana fa’i, melalui infak dari antara mereka atau iuran dari antara mereka, ” kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Ahmad Nurwakhid, Kamis (12/5)

Ahmad mengatakan sebenarnya tidak ada penjelasan yang konkret dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Amerika terkait sumber dana ke-5 WNI itu. Fakta-fakta sumber dana itu diketahui berdasarkan keterangan dua dari lima yang telah diproses hukum. Yakni Ari Kardian dan Rudi Heryadi.

Ahmad menjelaskan setidaknya ada lima sumber dana kelompok teroris di Indonesia. Pertama, pendanaan yang dilakukan melalui dana infak di antara kelompok mereka.

Kedua, dana dari penggalangan kotak amal yang termasuk melalui manipulasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Menurut Ahmad, teori CSR perusahan itu tidak langsung menyalurkan uang ke jaringan teror, melainkan melalui kelompok radikal karena ketidaktahuan perusahaan membedakan kelompok keagamaan.

“Mereka jaringan teror ini karena ber-casing dengan keagamaan. Misalnya organisasi masyarakat (ormas) atau yayasan keagamaan ataupun kegiatan sosial kemanusiaan dan sebagainya, tapi ternyata banyak juga yang disimpangkan untuk pendanaan teror, ” ungkap Ahmad.

Ketiga, melalui fa’i atau harta rampasan perang karena menganggap sebuah negara sebagai negara togut atau pihak lain dianggap kafir. Sebab, ideologi mereka takfiri sehingga menghalalkan harta orang-orang yang dianggap kafir.

“Nah, katakanlah dia (teroris) sebagai pengusaha otomatis dia pengusaha dengan cara tidak benar, dia sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dia juga korupsi, menipu dan sebagainya. Bahkan ada yang merampok segala macam di beberapa tempat, menjarah bank dan sebagainya, ” tutur Ahmad.

Keempat, dari mafia-mafia hitam baik itu mafia bisnis ataupun mafia politik. Ahmad mengatakan kelompok teroris berkolaborasi secara simbiosis mutualisme dengan mafia hitam tersebut.

“Di satu sisi kelompok jaringan teroris ini memiliki kekuatan massa ataupun militansi, power, kekuatan massa. Di sisi lain mafia hitam tadi mensupport (mendukung) logistik ataupun dana, ” kata jenderal polisi bintang satu itu.

Kelima, pendanaan dari internasional. Menurut Ahmad, dana internasional itu biasanya melalui jaringan lembaga pendidikan, lembaga kemanusiaan, ataupun lembaga-lembaga yang sejatinya adalah untuk penyebarluasan ideologi transnasional.

Sebelumnya, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap lima WNI yang dituding sebagai bagian jaringan fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki. Kelimanya ialah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.

Amerika menuding kelimanya berperan dalam membantu milisi di Suriah. Terutama memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi lainnya dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.

Adapun sanksi tersebut berupa pembekuan aset di Amerika Serikat. Kemudian, larangan bagi warga Negeri Paman Sam tersebut untuk berurusan dengan kelima WNI itu. (OL-8)


Sumber: Media Indonesia | Lima WNI Pakai Uang Amal untuk Danai ISIS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *