• March 28, 2024 8:36 pm

Presiden minta PPATK antisipasi modus baru TPPU-pendanaan terorisme

ByRedaksi PAKAR

Apr 18, 2022
Presiden minta PPATK antisipasi modus baru TPPU-pendanaan terorisme
Jakarta (ANTARA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta seluruh kementerian/lembaga mampu menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Seluruh kementerian dan lembaga, termasuk PPATK sebagai focal point (titik fokus) dan financial intelligence unit (unit intelijen finansial) harus jeli dan mampu bergerak cepat, memiliki kemampuan, serta perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Baca juga: Presiden Jokowi terima kunjungan rektor Monash University Indonesia

Presiden meminta PPATK, seluruh kementerian, dan lembaga untuk mengantisipasi sedini mungkin ancaman-ancaman yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan keuangan, serta tindak kejahatan ekonomi dengan kecanggihan teknologi seperti kejahatan siber (cyber crime).

Menurut Presiden, tantangan-tantangan yang dihadapi Indonesia di masa depan akan semakin berat, di antaranya dengan potensi peningkatan kejahatan siber. Turut menjadi tantangan adalah berbagai modus dan bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Oleh karena itu, Presiden menekankan upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Perlu adanya sinergi antarberbagai instansi untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan keuangan, katanya.

Baca juga: Presiden pastikan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS

“Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat. Kita perlu membangun sinergi untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, upaya pengembalian, pemulihan keuangan negara, dan memberikan kepastian hukum kepada para investor,” ujarnya.

Selain penanganan modus-modus baru TPPU, Presiden meminta PPATK dan seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk terus melakukan terobosan dengan bertransformasi secara digital guna memerangi tindak kejahatan ekonomi yang semakin masif, rumit, dan kompleks.

Baca juga: Presiden: Jangan sampai ada lonjakan COVID-19 setelah hari raya

“Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology dan menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” ujarnya.

PPATK dan seluruh K/L , katanya, diminta untuk terus meningkatkan layanan digital dengan mengembangkan platform-platform pelayanan baru.

“Menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi, real time, dan mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat, mudah, tepat, dan akurat,” jelas Presiden Jokowi.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Sumber: Antara News | Presiden minta PPATK antisipasi modus baru TPPU-pendanaan terorisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *