• April 24, 2024 8:34 pm

Rocky Gerung Sebut Diskusi soal Khilafah Tak Bertentangan Konstitusi

Rocky Gerung menyatakan diskusi seputar khilafah hingga komunisme tidak bertentangan dengan konstitusi. Tanpa diskusi terbuka, orang malah akan saling curiga.
Jakarta, CNN Indonesia

Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung menyebut diskusi mengenai komunisme dan khilafah tidak bertentangan dengan konstitusi. Rocky menyampaikan itu di sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rocky yang dihadirkan pihak terdakwa sebagai ahli Filsafat, kemudian merujuk pengalamannya sebagai dosen. Ia mengaku membuka kelas Ateisme di Universitas Indonesia (UI).

“Enggak ada masalah, kan pelajaran, saya buka mata kuliah Ateisme bahkan di UI,” kata Rocky, Rabu (2/3), menjawab pertanyaan pengacara Munarman terkait diskursus atau pertukaran ide seputar khilafah dan komunisme.

Pengacara Munarman kembali bertanya apakah diskusi konsep khilafah dan pendirian negara Islam bertentangan dengan konstitusi.

Rocky pun menegaskan bahwa mendiskusikan khilafah tidak bertentangan dengan apapun.

Ia mengandaikan jika diskusi tentang khilafah dan komunisme dilarang, bagaimana kelompok milenial akan mengetahui sejarah.

“(Diskusi khilafah) tidak bertentangan dengan apa pun. Karena itu pertanda bahwa orang ingin tahu sejarah. Bayangkan kalau khilafah itu kita larang untuk diajarkan, bagaimana milenial kita tahu, di belakang kita ada apa, sih,” ujar Rocky.

Pada kesempatan tersebut, Rocky juga menerangkan dengan menggelar diskusi mengenai khilafah, seseorang bisa membandingkannya dengan sistem demokrasi.

Membolehkan diskusi khilafah dan komunisme juga membuka ruang antar warga negara untuk bersahabat.

“Kalau keadaan terbuka, saya bisa bersahabat dengan siapa saja, tapi kalau tertutup kita saling intip mengintip. Intip mengintip itu yang merupakan jejak pertama kan kejahatan,” ujar Rocky.

“Mengintip orang itu kejahatan apalagi mengintip diskusi orang itu kan diskusi, ngapain ngintip-ngintip,” imbuhnya.

Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.

Ia disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selain itu, Munarman juga menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Munarman juga disebut mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Munarman telah melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, Jaksa juga juga memberikan dakwaan subsider Pasal 13 huruf c peraturan yang sama.

(iam/wis)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Rocky Gerung Sebut Diskusi soal Khilafah Tak Bertentangan Konstitusi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *