• December 3, 2024 12:10 pm

Majelis Mujahidin Indonesia Sukses Selenggarakan Kongres

ByRedaksi PAKAR

Aug 27, 2013

Jakarta – Majelis Mujahidin Indonesia telah usai menyelenggarakan Kongres Ke IV dengan tema “Seabad Perjuangan Indonesia bersyariah”. Kongres yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 23 – 25 Agustus 2013 bertempat di Masjid Az-Zikra,Sentul Jawa Barat.

Kongres Mujahidin IV beragendakan beberapa agenda penting seperti Tabligh Pembukaan Kongres, Temu Nasional Rakyat Indonesia Cinta Syari’ah dan Dialog Nasional Lintas Agama,lintas Ormas dan lintas partai politik.

Arfan M.Alwy dalam samabutannya saat pembukaan Kongres Mujahidin IV mengatakan,”“Seluruh umat Islam yang tergabung dalam berbagai jama’ah, ormas, atau komunitas lainnya, yang bercita-cita menegakkan hukum Allah dalam lembaga negara ini, hakikatnya mereka adalah juga para Mujahidin.

Dalam kongres ini, kami mengajak seluruh elemen umat Islam, bersatupadu mengisi kemerdekaan dan membengun negeri ini dengan lebih jujur, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip yang sudah diajarkan Allah dan Rasul-Nya.”

Arfan yang merupakan Ketua Panitia Kongres Mujahidin IV juga menambahkan Kongres Mujahid IV kali ini berbeda dengan Kongres Mujahidin sebelumnya dimana saat Kongres kali ini kami sengaja mangagendakan dua event penting yakni Temu Nasinal dan rakyat Indonesia Cinta Syari’ah dalam rangka mengingatkan kembali akan jasa dan juang Ormas Islam untuk Syari’at Islam dan kemerdekaa Indonesia.

Komhukum.com yang mendapat kesempatan meliput secara penuh penyelenggaraan Kongres Mujahidin IV selama tiga hari merasakan suasana Kongres yang penuh dengan berbagai kegiatan. Peserta Kongres yang terdaftar di Panitia registrasi Kongres datang dari seluruh indonesia berjumlah lebih dari 1000 peserta.

Pada kongres Mujahidin IV kali ini juga diselenggarakan acara pembahasan materi yang dibawakan oleh para intelektual dan tokoh Muslim membawakan materi yang sangat bermanfaat oleh para peserta hadir para Interlektual Muslim antara lain Ustadz Muhammad Arifin Ilham,Prof.Dr.Ahmad Masyur Suryanegara,Dr.H.Syamsul Hidayat,KH.Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i,KH. Ahmad Kholil Ridwan,KH, Habib Muhammad Rizieq Shihab,MA huzaimah Tango,Tuty Alawiyah,Aidul Fitriciada Azhari dan para tokoh lainnya.

Ketua Lajnah Tanfidziyah,Ustad Irfan S Awwas mengatakan,”sejak berdirinya MMI, tanggal 7 Agustus 2000, telah banyak ikhtiar yang dilakukan, menurut kemampuan masing-masing, baik di Pusat maupun perwakilan MMI di daera (LPW, LPD) untuk mensosialisasikan penegekan syari’at Islam di lembaga negara, pengembangan pemikiran serta paradigm perjuangan yang konsisten, berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw.

“Diakui ikhtiar kami dalam menegakkan syariat Islam di negeri ini belum mencapai hasil yang maksimal, sehingga ke depan diperlukan semangat jihad yang lebih agresif dan komitmen yang lebih jelas, kuat dan tegas,” jelas Irfan.

Setelah secara resmi Kongres ditutup pada tanggal 25 Agustus 2013,diselenggarakan acara yang sangat menarik yaitu dialog lintas agama dengan mengundang wakil dari penganut Kristen Protestan dan Buddha sebagai pembicara.

Dalam pidato pertanggungjawabannya Ketua Lajnah Tanfidziah Majelis Mujahidin Indonesia,Ustadz Irfan S.Awwas mengatakan,Majelis Mujahidin Indonesia diakui sebagai perkumpulan yang legal yang terdaftar pada kementrian Hukum dan HAM dan juga terdaftar pada Kementrian Agama.

“Dengan diterbitkannya keputusan Menkumham ini, maka aktivitas dan sosialisi penegakan Syari’at Islam di lembaga negara mendapatkan statusnya yang jelas, legal, dan formal. Dengan demikian Majelis Mujahidin bukan organisasi illegal, dan bukan pula OTB alias Organisasi Tanpa Bentuk,” jelas Ustadz Irfan.

Ketua Lajnah MM  Tanfidziyah dalam kongres Mujahidin IV itu menyerukan, para mujahid di setiap perwakilan tidak perlu merasa khawatir menyampaikan visi dan misi MMI secara terbuka dan terus terang. “Siapapun yang mengaitkan perjuangan penegakan Syari’at Islam yang dilakukan Majelis Mujahidjn sebagai tindakan terorisme, garis keras, ekstrim, maka ketahuilah bahwa merekalah yang sesungguhnya teroris, radikal, ekstrim dan memaksakan kehendak,” tegas Irfan.

Dakwah dan jihad adalah manhaj perjuangan Majelis Mujahidin. Dakwah ilallah serta jihad fi sabilillah bukan terorisme. Siapapun yang mendiskreditkan jihad sebagai terorisme, berarti dia telah memosisikan diri pada barisan musuh Islam. Karena itu, Majelis Mujahidin tidak boleh kehilangan kemuliaannya, tidak boleh kehilangan keindahan, serta kemanusiaan Islam, sekalipun atas nama jihad.

“Kami ingin menegaskan, terorisme untuk mempertahakan kebenaran adalah tidak dapat dibenarkan menurut Qur’an dan Sunnah. Tetapi oportunisme dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan tidaklah patut bagi kaum muslimin,”tegas Ustadz Irfan

Maka Majelis Mujahidin, sebagaimana yang diajarkan ajaran Islam, mengharamkan mengambil harta orang lain dengan cara tidak adil, merampok ataupun korupsi. Apalagi merampok harta pihak lain atas nama fa’i, jelas tidak dapat dibenarkan. Rasululllah Saw tidak pernah berebut harta haram dengan orang kafir sekalipun untuk keprntingan perjuangan Islam.

“Majelis Mujahidin juga tidak mendakwahkan permusuhan atas nama agama, karena Islam rahmatan lil’alamin. Majelis Mujahidin cinta jihad, anti kekerasan. Majelis Mujahidin cinta mujahid, anti teroris. Majelis Mujahidin cinta keadilan, anti diskriminasi. Demikian ditegaskan Ustadz Irfan S Awwas.

 

Published in Komhukum on 27 August 2013 | Achiel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *