Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, bakal menyisir sejumlah lembaga pesantren di Bumi Gerbang Salam, untuk mencegah masalah sosial seperti kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan aliran paham radikal.
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaedi, mengatakan, penyuluhan agama perlu menyasar semua golongan masyarakat termasuk pelajar. Tidak hanya pelajar yang bersekolah umum, melainkan pelajar pesantren perlu mendapatkan bimbingan moral dari pemerintah.
“Tujuannya untuk mengenalkan hukum kepada santri. Karena santri merupakan generasi penerus dan calon ulama, jadi kami perlu memberikan penyuluhan agama,” kata Ardian Junaedi saat ditemui CNNIndonesia.com, Kamis (17/2).
Sejauh ini, kata Ardian, upaya pemerintah dalam pencegahan paham radikal masih bersifat umum.
Sehingga perlu ada program khusus yang menyasar ke kaum santri yakni program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), meskipun belakangan masih belum ada kasus paham radikal yang timbul atau muncul dari pesantren.
Untuk melancarkan program tersebut, Ardian dalam waktu dekat akan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, terutama dengan pimpinan pondok pesantren, sehingga program tersebut berjalan lancar.
Menurutnya, program JMP tidak hanya dilakukan di wilayah hukum kerjanya, melainkan di semua daerah. Hanya kemasan programnya lebih menyasar ke siswa sekolah, yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Karena di Pamekasan pesantren mendominasi, hal tersebut jadi alasan Ardian untuk dipoles, namun sasarannya sama.
(nrs/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: CNN Indonesia | Jaksa di Pamekasan Jatim Akan Sisir Pesantren Cegah Paham Radikal