Washington DC – Kementerian Keuangan Amerika Serikat, Rabu (18/9/2013), memasukkan nama dua orang warga negara Indonesia ke dalam daftar hitam karena dianggap dekat dengan kelompok-kelompok militan Islam.
Kedua orang itu, yang pertama adalah Said Ahmad Sungkar (51), yang diduga terlibat penggalangan dana untuk mendukung Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Kedua kelompok ini oleh Washington dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris.
Pria kedua adalah Afif Abdul Majid (58). Pria ini adalah pemimpin JAT yang membantu proses rekrutmen dan pelatihan orang-orang yang akan digunakan dalam berbagai aksi kekerasan.
“Pada 2012, Abdul Majid berperan untuk mengoordinasikan berbagai kegiatan pemimpin daerah JAT,” demikian Kementerian Keuangan AS.
“Ancaman teror Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Tauhid tetap signifikan,” kata Deputi Menkeu Bidang Intelijen Keuangan dan Terorisme, David Cohen.
Pemerintah AS, kata Cohen, akan terus berusaha melindungi sistem finansial internasional dari aktivitas yang terkait dengan kelompok-kelompok teror.
“Tujuannya agar kelompok-kelompok ini semakin sulit untuk melakukan tindak kekerasan,” lanjut Cohen.
Setelah dimasukkan ke dalam daftar hitam, maka semua aset kedua orang ini di AS akan dibekukan dan semua warga AS dilarang melakukan hubungan bisnis dengan kedua pria itu.
Published in Kompas on 18 September 2013