• March 29, 2024 4:23 am

Jaksa Agung Sebut ada Keterlibatan Militer dalam Kasus Korupsi Satelit

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) turut melibatkan unsur militer. Hal ini didapati dari hasil gelar perkara yang dihelat pagi sampai siang hari ini, Senin (14/2). Kejaksaan Agung memutuskan perkara itu ditangani secara koneksitas.

“Berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik, disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil,” kata Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (15/2).

Menurut Burhanuddin, peserta gelar perkara terdiri dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Intel), Pusat Polisi Militer TNI, Badan Pembinaan Hukum TNI, dan Kemenhan.

“Para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas,” ujar Burhanuddin.

Selanjutnya, Jaksa Agung akan mengkoordinasikan dan mengendalikan proses penyidikan hingga penuntutan. Hal ini didasarkan pada Pasal 39 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Teroris di Batang

Burhanuddin memerintahkan JAM-Pidmil Anwar Saadi untuk segera melakukan koordinasi dengan Puspom TNI dan Babinkum TNI membenuk tim koneksitas perkara tersebut.

“Dan diharapkan tim penyidik koneksitas diharapkan segera menetapkan tersangka,” tandasnya.

Dugaan korupsi tersebut terjadi saat Slot Satelit 123 Derajat BT mengalami kekosongan usai masa operasi Satelit Garuda-1 berakhir pada 2015. Saat itu, Kemenkominfo memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot tersebut.

Dalam hal ini, Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo. Adapun pada 2018, Kemenhan mengembalikan hak pengelolaan slot itu kepada Kemkominfo.

Berikutnya, Kemkominfo mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filing satelit indonesia pada Slot Orbit 123 Derajat BT untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara-A1-A kepada PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Kendati demikian, PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemenhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). (OL-4)


Sumber: Media Indonesia | Jaksa Agung Sebut ada Keterlibatan Militer dalam Kasus Korupsi Satelit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *