Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya.
Bengkulu Tengah (ANTARA) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap MT, warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah yang diduga anggota teroris.
Kepala Desa Bajak I Darsono, di Bengkulu Tengah, Kamis, membenarkan bahwa MT ditangkap oleh Densus 88.
“Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya,” kata Darsono.
Ia menyebutkan bahwa MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah duafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa.
MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris.
Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya.
“Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja,” ujar Darsono.
Saat dikonfirmasi dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Sodarno hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.
Baca juga: Densus tangkap 2 terduga teroris JI di Tapanuli
Baca juga: Densus 88 Antiteror tangkap 370 tersangka teroris sepanjang 2021
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022
Sumber: Antara News | Densus 88 menangkap terduga teroris di Kabupaten Bengkulu Tengah