Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat setidaknya 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang 2021. PPATK menyebut jumlah itu terbilang besar.
“Sepanjang 2021, PPATK telah menerima sekitar 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan. Ini jumlah yang sangat besar,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (31/1).
Namun demikian, Ivan tak menjelaskan lebih lanjut detail puluhan ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut.
Selain itu, selama kurun waktu yang sama PPATK juga mencatat sekitar 19,7 juta laporan dari dan ke luar negeri. Ada pula 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai, dan 39 ribu laporan transaksi penyedia barang dan atau jasa.
“PPATK juga menyampaikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya mendukung program fit and proper tes seleksi jabatan pimpinan tinggi,” ucap dia.
Di samping itu, selama pandemi, Ivan menyebut laporan transaksi keuangan tak mengalami penurunan. Setiap jam, katanya, PPATK menerima laporan keuangan tak kurang 10 ribu.
“Walaupun di era pandemi, tahun 2021 PPATK menerima tidak kurang dari 10.000 laporan transaksi per jam. Artinya, PPATK masih dihujani laporan dari pihak pelapor,” kata dia.
PPATK sebelumnya mengajukan penambahan pagu anggaran untuk menunjang sejumlah program kerja 2022. Dari sekitar Rp212 miliar alokasi anggaran yang didapat lembaga itu pada 2022, PPATK mengajukan penambahan sebesar Rp63,7 miliar.
Jumlah itu untuk beberapa program kerja mulai dari pencegahan transaksi keuangan untuk kegiatan terorisme dan penyebarluasan senjata pemusnah massal . Namun, usulan tersebut ditolak Komisi III DPR karena telah melewati batas waktu pembahasan anggaran.
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: CNN Indonesia | PPATK Catat 73 Ribu Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2021