• January 14, 2025 11:18 pm

BNPT Jelaskan soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Terorisme

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan soal polemik 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan terorisme.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid seperti dilansir Antara di Jakarta, Minggu (30/1), menjelaskan soal pernyataan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan bahwa ada 198 Pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.

 

Kepala BNPT menyebutkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1) lalu. Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi Islamofobia.

 

“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu mem-framing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Nurwakhid.

Menurut dia, sejatinya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.

 

Ia menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.

 

Apalagi, kata Nurwakhid, sebagai lembaga koordinator, BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi pentahelix atau multipihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa. Multipihak tersebut yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa, dan pelajar.


Baca juga: Presiden akan Hadiri Pengukuhan Pengurus Besar NU di Balikpapan

 

Kemudian, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.

 

“Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,” kata Nurwakhid.

 

Ia menegaskan hal itu diperkuat bahwa landasan kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, terpuji).

 

“Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisasi dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” ucapnya.

 

Nurwakhid menjelaskan dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT.

 

Dalam konteks pelibatan pesantren, BNPT telah melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala.

“Agar tidak keluar dari substansi dan tujuan data itu disampaikan, saya ingin menegaskan data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa berdasarkan data di Kementerian Agama jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722. Artinya, kata dia, 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0,007% yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.

 

Keberadaan itu justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas Nusantara yang setia membangun narasi Islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan. (Ant/S-2)

 


Sumber: Media Indonesia | BNPT Jelaskan soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Jaringan Terorisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *