• April 20, 2024 1:58 am

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura & Komitmen Seret Pulang Koruptor

Perjanjian ekstradisi RI dan Singapura bisa berujung formalitas jika tanpa ditindaklanjuti aksi nyata pemerintah membawa pulang para buron kasus korupsi.

Jakarta, CNN Indonesia

Dirintis sejak 1972 silam, baru sekitar setengah abad kemudian perjanjian ekstradisi Republik Indonesia dan Singapura terlaksana.

Peresmian kerja sama perjanjian ekstradisi itu disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (25/1).

Indonesia dan Singapura sebenarnya telah merintis perjanjian ekstradisi sejak 1972. Namun, pembahasannya baru dimulai intens sejak 2004 silam hingga akhirnya disepakati dua negara.

Perjanjian ini dianggap membuka jalan pemerintah Indonesia memulangkan buronan kriminal hingga koruptor yang kabur ke Singapura, begitu pun sebaliknya. Sebab, ekstradisi bisa dijadikan dasar bagi suatu negara meminta pemulangan seorang tersangka yang berada atau tengah ditahan di negara lain.

Singapura diketahui kerap menjadi tempat bersembunyi para koruptor. Mulai dari tersangka korupsi BLBI Bank Modern Samadikun Hartono; Sujiono Timan tersangka korupsi BPUI hingga Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-20.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menilai perjanjian ekstradisi dengan Singapura bisa menjadi dasar hukum yang kuat untuk memulangkan para koruptor dan aset-asetnya ke Indonesia.

Namun, Ia menyatakan efektif atau tidaknya pelaksanaan ekstradisi itu tergantung pada implementasi di lapangan oleh aparat penegak hukum Indonesia.

“Jangan lagi cuma perjanjian di atas kertas doang. Tapi harus ada implementasi. Bagaimana komitmen penegak hukum harus sama. Pemberantasan korupsi harus dituntaskan sampai ke akarnya. Ini komitmen bersama. Jangan cuma formalitas, pilih kasih dan ada nuansa politik. Karena Ini pendekatan hukum murni,” kata Asep kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/1).

Asep menilai perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia sudah ditunggu lama. Terlebih lagi ada sinyalemen banyak kejahatan korupsi dari tanah air yang hasilnya tersimpan di Singapura.

Ia mengatakan selama ini aparat penegak hukum Indonesia kesulitan menindak pelaku korupsi karena tak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura. 

“Itu mesti eksplisit di sebutkan di salah satu butirnya. Semisal kejahatan narkoba, terorisme dan korupsi. Karena mereka berlindung dengan tidak adanya perjanjian [ekstradisi]. Hemat saya perlu eksplisit [tindak korupsi] disebutkan di perjanjian itu,” kata Asep.

Di satu sisi, Asep tak menampik dugaan bahwa Singapura berkepentingan terhadap para pelaku koruptor Indonesia. Oleh karena itu, para penegak hukum Indonesia harus melakukan komunikasi, koordinasi simultan dengan pemerintah Singapura untuk menangkap dan mengembalikan aset-aset koruptor yang tersimpan di negara tersebut.

“Harus banyak komunikasi, koordinasi dan sinergi. Itu bisa membuka jalan penegakan hukum efektif. KPK atau kepolisian itu harus banyak komunikasi dengan pihak Singapura,” kata dia.

Terpisah, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menilai kesepakatan RI dan Singapura menjadi proses yang baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Karena ini jadi instrumen penting dalam mengembalikan ke Indonesia dan menangkap pelaku tindak pidana korupsi dan uang hasil kejahatan mereka,” kata Zaenur.

Zaenur menilai pemberantasan korupsi di Indonesia kerap terhambat karena banyak tersangka yang lari ke Singapura. Aparat Indonesia kesulitan memulangkan tersangka untuk menjalani proses hukum di Tanah Air bila tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tempat pelarian.

“Saya berharap dengan perjanjian ekstradisi ini tak ada lagi cerita para koruptor yang lari ke Singapura susah dipulangkan. Semua harus bisa dipulangkan bersama harta kejahatan mereka,” kata dia.

Baca halaman selanjutnya, manfaat teken perjanjian ekstradisi bagi Jokowi.


Dinilai Mengangkat Citra Jokowi di Mata Rakyat Indonesia

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Sumber: CNN Indonesia | Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura & Komitmen Seret Pulang Koruptor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *