BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi penyebaran paham radikalisme di dunia maya. Ratusan akun teridentifikasi melakukan penyebaran paham teroris.
“Kami mencatat setidaknya ada 600 akun berpotensi radikal,” kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).
Komisaris Jenderal (Komjen) itu menyampaikan 600 akun teroris itu teridentifikasi melalui konten yang diunggah. Jumlah konten yang diunggah mencapai 650.
“Sebanyak 409 konten bersifat umum dan merupakan konten informasi serangan 147 konten anti dengan NKRI, 85 konten anti-Pancasila, 7 konten intoleran,” ungkap dia.
Baca juga: Cegah Radikalisme, Jabar-BNPT Kembangkan Kolaborasi Pentaheliks
Selanjutnya, dua konten berkaitan dengan paham takfiri. Terdapat juga muatan unggahan pendanaan sebanyak 40 konten.
“Karena pendanaan terorisme di dunia naya ini dengan menggunakan platform yang ada cukup dominan akhir-akhir ini,” ujar dia.
Selain itu, dia menyampaikan pengawasan penyebaran paham radikalisme dilakukan bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelejen Negara (BIN), TNI, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).(OL-5)