• March 29, 2024 3:12 pm

Saksi Beber Acara Baiat ISIS di UIN Jakarta, Munarman Hampir Diusir

Munarman disebut bukan undangan saat menghadiri acara baiat ISIS di UIN Jakarta. Eks Sekretaris FPI itu hampir mau diusir panitia acara.
Jakarta, CNN Indonesia

Mantan Sekretaris FPI, Munarman sempat akan diusir dari acara baiat terhadap ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat atau UIN Jakarta karena tidak terdaftar sebagai undangan.

Hal ini diungkapkan salah satu panitia baiat tersebut, HF, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (19/1).

Majelis Hakim PN Jaktim awalnya mencecar Hendro terkait pelaksanaan acara baiat di UIN Jakarta pada 2014. Saat itu, HF bertugas sebagai petugas keamanan. Ia menyebut acara baiat ISIS disebar secara terbatas di grup-grup Telegram dan hanya mengundang orang-orang yang masih satu jaringan.

“Acara ini memang khusus kita tidak mengundang secara terbuka, hanya teman-teman yang memang satu frekuensi satu jaringan sama kami,” kata HF.

Dalam tanya jawab dengan hakim, HF mengatakan acara tersebut diwarnai dengan pemutaran video perang, baiat, dan alat tempur milik daulah (negara Islam).

Setelah pemutaran video itu, HF mengaku melihat Munarman datang ke acara baiat. HF mengatakan, ia sempat diperintahkan salah satu rekannya, Koswara untuk mengusir Munarman. Sebab, petinggi FPI itu tidak ada di dalam daftar tamu undangan.

Namun, HF menahan perintah Koswara. Ia meminta agar melihat terlebih dahulu apakah Munarman ikut berbaiat. Jika tidak berbaiat, maka Munarman akan diusir.

“Dan ada perdebatan kecil antara panitia, saya dengan Koswara, saat itu Koswara menginstruksikan untuk mengusir Munarman, karena memang tidak ada di daftar list kami,” kata HF.

“Akhirnya saya bilang tahan, biarkan dulu, kalau dia tidak baiat baru kita usir,” imbuhnya.

Hal ini dibenarkan oleh Koswara yang juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Sesaat setelah membuka acara, Koswara mendapati Munarman menghadiri baiat.

“Kemudian kata HF nanti aja kita lihat dulu, berbaiat atau enggak, kalau enggak nanti diminta untuk keluar,” kata Koswara.

Sebelumnya, Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.

Ia disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdasi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Selain itu, Munarman juga menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Munarman juga disebut mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Munarman telah melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, Jaksa juga juga memberikan dakwaan subsider Pasal 13 huruf c peraturan yang sama.

(iam/wis)

[Gambas:Video CNN]


Sumber: CNN Indonesia | Saksi Beber Acara Baiat ISIS di UIN Jakarta, Munarman Hampir Diusir

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *