KEPRESIDENAN Palestina, Rabu (22/12), mengutuk dan menolak pernyataan pimpinan United List, Mansour Abbas, seorang anggota parlemen Arab di parlemen Israel. Ia meminta rakyat Palestina untuk mengakui Israel sebagai negara Yahudi.
“Pernyataan tidak bertanggung jawab seperti itu konsisten dengan seruan para ekstremis di Israel untuk mengusir orang-orang Palestina dan merusak status Masjid Suci Al-Aqsa dan sejarah rakyat Palestina selama berabad-abad,” kata kepresidenan dalam suatu pernyataan dilansir dari kantor berita Palestina, Wafa.
Kepresidenan menekankan bahwa Mansour Abbas, dengan pernyataan seperti itu, hanya mewakili dirinya sendiri dan tidak mewakili rakyat Palestina di rumah dan di mana pun di dunia. Ia mengutuk pernyataan-pernyataan yang dinilai melanggar agama, sejarah, dan warisan Palestina sejak awal sejarah.
Kepresidenan menekankan bahwa sangat disayangkan bahwa Mansour Abbas, bukannya berpihak pada hak-hak rakyatnya, menjadi bagian dari skema yang mempromosikan proyek kolonial Zionis. “Alih-alih mengutuk pemukiman, pembunuhan, dan pemindahan yang dilakukan oleh pendudukan, serta rencana ekstremis Israel untuk mengosongkan tanah Palestina, kita melihatnya hari ini menggemakan kebohongan yang diadvokasi oleh gerakan Zionis yang tidak ada hubungannya dengan sejarah.”
Baca juga: Israel Tolak Tuduhan Ada Kelompok Radikal Usir Umat Kristen
“Kami juga mengutuk kebisuannya yang tidak biasa dan mencurigakan tentang penodaan pemukim terhadap halaman Masjid Al-Aqsa dan kebisuannya yang memalukan selama pertempuran atas Jerusalem dan tempat-tempat sucinya serta upaya Presiden Mahmoud Abbas untuk menghadapi dan menghancurkan kesepakatan abad ini dan mencegah penjualan Yerusalem.”
Kepresidenan menganggap pernyataan itu sebagai terjemahan literal tercela dari Hukum Kebangsaan yang dikeluarkan oleh kalangan ekstremis dan rasis di Israel. (OL-14)