• September 20, 2026 1:37 pm

Kemenag rangkul 181 eks napiter Poso lewat ekonomi dan pendidikan

Kemenag rangkul 181 eks napiter Poso lewat ekonomi dan pendidikan

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Kota Palu (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah memperkuat program deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme (napiter) dan keluarganya di Kabupaten Poso melalui pendekatan lintas sektor.

“Tentunya kami secara intens selama ini turun ke lapangan terutama ke Poso, untuk melakukan pembinaan terhadap eks napiter termasuk keluarga dari eks napiter ini,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sulteng Junaidin saat ditemui di Palu, Minggu.

Ia mengatakan pembinaan tidak hanya menyasar mantan napiter, tetapi juga keluarganya melalui sejumlah pendekatan, di antaranya penguatan ekonomi mandiri, pemberian bantuan modal usaha, serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka.

Saat ini tercatat sebanyak 181 mantan napiter di Kabupaten Poso yang telah mengikuti program pembinaan dan pemberdayaan di daerah tersebut.

Pembinaan terhadap mantan napiter dan keluarganya juga dilakukan Kemenag Sulawesi Tengah melalui Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI dalam bentuk pendampingan spiritual serta pemberdayaan ekonomi.

Menurut Junaidin, pendekatan tersebut diperlukan agar mantan napiter beserta keluarganya dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.

“Jadi memang perlu langkah-langkah strategis agar memastikan eks napiter dan keluarganya dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Selain melakukan pembinaan terhadap mantan napiter dan keluarganya, Junaidin mengatakan Kemenag Sulteng juga memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.

Menurut dia, Kemenag tidak akan mengeluarkan izin operasional bagi pondok pesantren yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

“Kalau ada lembaga pendidikan keagamaan yang tidak memenuhi syarat secara administrasi, maka kita tidak akan mengeluarkan izin operasionalnya. Pengawasan itu sudah berjalan melalui para penyuluh agama di lapangan,” katanya.

Junaidin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pendampingan mental, spiritual, dan ekonomi terhadap mantan napiter beserta keluarganya.

Menurut dia, deradikalisasi secara berkelanjutan membutuhkan sinergi kuat dari seluruh pemangku kepentingan daerah, termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso, serta pemerintah daerah.

“Upaya deradikalisasi berkelanjutan ini membutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah penyebaran paham radikal di Sulawesi Tengah,” katanya.

Baca juga: Satgas Madago Raya perkuat reintegrasi sosial bagi eks napiter

Baca juga: Densus 88 dan Kementan latih eks napiter dalam pengolahan susu

Baca juga: Di balik dinding dosa; penyesalan sang eks napiter

Pewarta: Moh Salam
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Artikel ini telah dimuat di www.antaranews.com dengan Judul “Kemenag rangkul 181 eks napiter Poso lewat ekonomi dan pendidikan” pada 2026-09-20 13:04:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *