• April 23, 2024 10:22 pm

Teroris sebagai Manusia

ByRedaksi PAKAR

Dec 26, 2016

BARU-BARU ini, aparat kembali menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Secara jaringan, penangkapan kali ini justru terkait dengan jaringan teroris lama, yaitu Jamaah Islamiyah (JI). Namun, pola yang digunakan JI belakangan sungguh-sungguh baru, yaitu menjadi gerakan formal bahkan berbadan hukum seperti dalam hal penggalangan dana melalui kotak amal. Padahal, kelompok teror selama ini bersifat gerakan bawah tanah yang menjauhkan diri dari unsur-unsur legal dan formal (Kelompok Teror yang kian Dekat ke MasyarakatKompas.id, 11/11: 12.00).

Hal itu menunjukkan bahwa terorisme masih jauh dari kata selesai. Tulisan ini mencoba memberikan gambaran lebih utuh tentang terorisme. Semoga jalan keluar dan penyelesaian dari persoalan ini juga bisa tergambar secara lebih jelas.

Hal paling dasar sekaligus paling kunci untuk dipahami terkait dengan terorisme ialah bahwa para teroris juga manusia. Teroris bukan jin, bukan juga malaikat, dan bukan juga benda-benda tak berakal. Sebagai manusia, teroris memiliki rasa, memiliki keinginan, bahkan mereka mau menjadi pejuang. Karena itu, para teroris kerap menyebut diri dengan istilah mujahid; bahasa Arab yang berarti pejuang.

Penegasan di atas sangat penting mengingat persepsi masyarakat tentang terorisme sangat ditentukan ‘perspektif breaking news‘; liputan dan pemberitaan secara besar-besaran beberapa saat setelah terjadinya aksi yang di kalangan para teroris dikenal dengan istilah amaliyatul jihad (operasi atau pelaksanaan jihad), seperti bom bunuh diri, penyerangan kantor aparat, dan penembakan.

Bahkan, liputan secara cukup besar tak jarang juga terjadi ketika aparat hendak melakukan penangkapan, ataupun upaya penegakan hukum terhadap mereka yang diduga terlibat dengan jaringan terorisme.

Hal itu tak berarti peran media tidaklah penting dalam persoalan terorisme, termasuk adanya liputan luas. Sebaliknya, peran media justru sangat penting dalam menghadapi persoalan ini. Khususnya, dengan perspektif yang komprehensif, human, strategis, dan membawa visi perdamaian (peace journalism).

Melalui perspektif breaking news yang ada, terbentuklah persepsi di kalangan masyarakat bahwa terorisme identik dengan hal-hal bengis nan sadis seperti pengeboman, penembakan, penusukan, penuh darah, bahkan menimbulkan korban jiwa (sesuai dengan konten breaking news yang ada). Hal-hal yang bersifat tradisi, bahkan pakaian yang digunakan terduga atau teroris, pun ikut mendapatkan penghakiman dari persepsi yang ada.

Pada akhirnya, terbentuk persepsi umum bahwa terorisme ialah hal-hal sadis nan bengis seperti di atas. Sebagaimana akan diuraikan di bawah, persepsi itu sangat berbahaya dalam konteks mengedukasi dan menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya menghadapi ancaman-ancaman dan bahaya terorisme, terutama di wilayah pencegahan.

 

Proses terlupakan

Benarlah bahwa pengeboman, penusukan, penembakan, atau aksi serangan lain yang dilakukan para teroris ialah sadis, bengis, dan tak berperikemanusiaan. Terlebih lagi, aksi yang ada sampai menimbulkan korban luka atau meninggal, baik dari kalangan aparat maupun masyarakat sipil. Bahkan, akibat serangan yang ada, tak sedikit dari para korban yang mengalami penderitaan fisik dan psikis hingga belasan tahun setelah kejadian.

Hal yang harus ditegaskan, sadisme dan kebengisan di kalangan para teroris ini terjadi setelah melalui proses dehumanisasi, baik terhadap target mereka ataupun terhadap diri mereka sendiri. Dehumanisasi terjadi setelah adanya pembenaran secara syariat (tabrir syar’iy) atas aksi yang akan dilakukan; bahwa aksi yang ada dianggap sebagai jihad, dianggap sebagai mati syahid, dan lain sebagainya.

Hingga akhirnya, orang yang akan melakukan aksi teror mendehumanisasi dirinya sendiri bahwa mati ialah kemuliaan (bukan menakutkan seperti dirasakan kebanyakan orang), bahwa perang pun terasa indah (bukan hal yang menakutkan atau mengerikan seperti dirasakan kebanyakan orang).

Namun, sisi kemanusiaan dalam diri para teroris tak berarti hilang secara total (bahkan setelah terjadinya pembenaran aksi yang akan dilakukan secara syariat) mengingat mereka masih menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan untuk mereka yang satu kelompok. Di kalangan para teroris, hal itu dikenal dengan istilah alwala’ wal baro’; penetapan garis batas antara mereka yang dikategorikan sebagai kawan dan mereka yang dikategorikan sebagai lawan.

Kawan adalah wilayah pemberlakuan kemanusiaan dan nilai-nilai baik lainnya. Lawan adalah wilayah pemberlakuan permusuhan dan nilai-nilai terkait lainnya. Oleh karenanya, dalam hemat penulis, yang dialami para teroris sesungguhnya bukan dehumanisasi total, melainkan penyempitan kemanusiaan atau kasih sayang yang terkikis (Ibroh dari Kehidupan Teroris dan Korbannya, 2018).

Hal yang harus diperhatikan ialah dehumanisasi yang kemudian berlanjut pada aksi-aksi penyerangan atau pengeboman (dengan dampak sadisme dan kebengisan sebagaimana di atas) berada pada fase tengah dari tujuan yang hendak dicapai para teroris, yaitu terbentuknya negara (maupun kehidupan bernegara) yang sesuai dengan keyakinan mereka. Jauh sebelum fase tengah ini, ada banyak proses yang dialami seorang teroris. Proses terorisasi (secara umum dikenal dengan istilah radikalisasi) memiliki faktor pemicu atau penarik (pull and push) yang berbeda-beda antara satu orang dan orang yang lain.

Pada umumnya, faktor pemicu dan penarik terorisasi ini bersifat positif, seperti ingin belajar agama secara lebih kuat, peduli terhadap ketidakadilan sosial maupun ekonomi, ingin melawan ketidakadilan politik (baik global maupun nasional), solidaritas keumatan, pertemanan, dan kekeluargaan. Proses terorisasi kemudian terus berlanjut hingga rencana-rencana aksi yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuannya sebagaimana di atas.

Kembali ke perspektif breaking news di atas, perspektif ini tidak memadai untuk mengover proses awal terorisasi, yang dialami seorang teroris karena perspektif ini hanya fokus pada titik tengah dalam bentuk aksi-aksi sadis yang tidak berperikemanusiaan. Tak mengherankan bila banyak testimoni dari para tetangga yang menyatakan seorang terduga teroris digambarkan kerap berperilaku baik seperti rajin beribadah.

Persepsi sadisme terorisme sebagaimana di atas sangat berbahaya mengingat hal itu bisa membuat masyarakat tidak mengetahui proses-proses awal terorisasi. Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, tidak akan ada jaringan terorisme yang menawarkan aksi-aksi bom bunuh diri ataupun penyerangan lain secara terbuka kepada masyarakat luas, laiknya produk kebutuhan rumah tangga. Justru, yang kerap mereka lakukan ialah melakukan rekrutmen melalui nilai-nilai baik, seperti kajian keagamaan dan peduli umat. Hal ini sangat penting diketahui masyarakat luas hingga mereka bisa mengetahui sejak dini hal-hal atau indikasi awal dari terorisme.

 

Pencegahan paling berat

Pengetahuan masyarakat umum terkait dengan proses awal terorisasi ini sangat penting, bukan untuk saling melaporkan di antara anggota masyarakat, melainkan untuk melakukan pencegahan dini dari terjadinya aksi terorisme.

Jika dibandingkan dengan wilayah intervensi terhadap para narapidana terorisme di lembaga-lembaga pemasyarakatan, pencegahan bisa dikategorikan sebagai wilayah yang paling berat dan paling menantang dalam upaya menghadapi jaringan terorisme mengingat tidak ada batasan wilayah dalam pencegahan. Wilayah pencegahan ialah wilayah Indonesia Raya. Pada tahap tertentu, upaya melakukan pencegahan terorisme tak ubahnya perang kota, musuh bisa menyerang kapan saja, di mana saja, dan dari mana saja.

Dalam konteks seperti ini, peran masyarakat sangat penting. Dengan adanya pengetahuan yang memadai terkait dengan proses awal terorisasi, masyarakat bisa melakukan pencegahan dini, baik dengan cara melakukan intervensi sendiri terhadap yang bersangkutan, atau mungkin dengan melaporkannya kepada penegak hukum. Hingga potensi serangan dari jaringan terorisme bisa digagalkan sedini mungkin.

Pengetahuan yang disosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan proses awal terorisasi ataupun indikasi awal terorisme harus spesifik dan akurat. Tidak hanya mengacu kepada ciri-ciri pakaian, fisik, ataupun perilaku umum. Semangat belajar agama, contohnya, ialah hal positif. Tidak ada yang salah dari semangat keagamaan. Bahkan ibadahnya para teroris sekalipun tidak bisa dianggap sebagai kesalahan, terlebih lagi agamanya, karena yang salah ialah cara kekerasan yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang ada. Pun demikian, contoh lain, dengan semangat melawan ketidakadilan. Melawan ketidakadilan bukanlah kesalahan, apalagi keburukan. Namun, melawan ketidakadilan dengan cara-cara melawan hukum, apalagi inkonstitusional, tidak bisa dibenarkan.

Dengan peran serta masyarakat, yang memahami indikasi-indikasi awal terorisme, wilayah pencegahan bisa disterilkan dari aksi terorisme. UU Nomor 5 Tahun 2018 telah memberikan ketentuan yang sangat cukup untuk memenangi wilayah pencegahan ini. Hingga tidak ada suplai anggota dari masyarakat luas kepada jaringan terorisme.

Harus diakui, secara jumlah mereka yang terlibat dalam jaringan terorisme sangat sedikit, khususnya bila dibandingkan dengan populasi masyarakat Indonesia. Namun, yang sedikit itu akan terus bertambah dan tidak akan habis bila terus ada suplai anggota baru dari masyarakat luas sebagai akibat dari gagalnya upaya yang dilakukan di wilayah pencegahan.

Di sinilah, pentingnya memenangi pertarungan di wilayah pencegahan yang merupakan tiga perempat dari total wilayah persoalan terorisme. Seperempat sisanya ialah wilayah intervensi yang dalam bahasa UU Nomor 5 Tahun 2018 disebut sebagai wilayah deradikalisasi. Baik untuk tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana terorisme, maupun orang/kelompok yang sudah terpapar oleh paham radikal terorisme (Pasal 43D).

Hal itu tak berarti pertarungan di wilayah intervensi akan berjalan mulus, lancar, dan tanpa hambatan. Sejauh pengalaman penulis terlibat dalam dialog perdamaian dengan para napiter, wilayah itu juga sangat rawan dan penuh tantangan. Namun, berbekal keahlian yang ada, termasuk keahlian yang dimiliki banyak petugas lembaga pemasyarakatan dan petugas-petugas lainnya, pertarungan di wilayah ini bisa dimenangi.

Salah satu kuncinya ialah berpegangan pada prinsip bahwa teroris juga manusia. Bahkan, menurut penelitian salah satu teman yang bertahun-tahun menggeluti isu ini, para teroris ialah orang-orang yang berakal sehat, artinya bukan orang-orang gila. Itu artinya masih ada kemungkinan dialog sehat dilakukan dengan para teroris.

Terorisme acap dimulai dari titik nilai yang positif oleh pengikutnya. Tujuannya pun diyakini positif. Namun, faktanya, terorisme hanya menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan, tak hanya bagi para korban dan masyarakat luas, tetapi juga bagi pelaku dan/atau keluarganya. Inilah sisi kemanusiaan yang belum banyak diungkap. Tak hanya dari korban dan masyarakat luas yang terdampak oleh aksi terorisme, tetapi juga dari sisi teroris itu sendiri.


Sumber: Media Indonesia | Teroris sebagai Manusia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *