• July 28, 2026 5:29 pm

Kemensos dan BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi melalui Rehabilitasi Sosial

Kemensos dan BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi melalui Rehabilitasi Sosial

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

ilustrasi deradikalisme.(MI)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, hingga reintegrasi sosial bagi para penerima manfaat.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan kerja sama kedua lembaga telah berlangsung sejak lama. Dalam pelaksanaannya, BNPT berperan sebagai koordinator program deradikalisasi, sedangkan Kemensos mendukung melalui penyediaan layanan rehabilitasi sosial di berbagai sentra milik kementerian.

“Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan, penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT menjalani proses rehabilitasi di sentra Kemensos dengan memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendampingan psikososial, rehabilitasi medis, hingga program pemberdayaan. Seluruh tahapan tersebut diarahkan agar mereka mampu kembali menjalankan fungsi sosial secara optimal di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial. Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, proses rehabilitasi tidak berhenti pada pemulihan, tetapi juga mencakup reintegrasi sosial agar penerima manfaat dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggalnya.

“Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Sampai nanti ujungnya adalah reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNPT RI Komjen (Purn) Eddy Hartono menegaskan kolaborasi dengan Kemensos merupakan implementasi Asta Cita Presiden yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan,” kata Eddy.

Ia menilai Kemensos memiliki posisi strategis dalam mendukung keberhasilan program deradikalisasi, khususnya melalui layanan rehabilitasi sosial yang menjadi bagian dari rangkaian pembinaan terhadap penerima manfaat.

“Hari ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Sosial karena Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial,” ujarnya.

Eddy juga menyoroti perubahan pola penyebaran paham radikal yang kini semakin banyak memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan ruang digital. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut penguatan upaya pencegahan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga.

“Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi,” katanya.

Sebagai bagian dari penguatan kerja sama, Gus Ipul dan Eddy Hartono beserta jajaran turut meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi, pendampingan, dan reintegrasi sosial berjalan secara optimal dalam mendukung program deradikalisasi nasional. (Fik/P-3)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “Kemensos dan BNPT Perkuat Sinergi Deradikalisasi melalui Rehabilitasi Sosial” pada 2026-07-28 16:20:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *