• July 22, 2026 5:18 pm

KPAI Soroti Memburuknya Kesehatan Jiwa Anak dalam Tiga Tahun Terakhir

KPAI Soroti Memburuknya Kesehatan Jiwa Anak dalam Tiga Tahun Terakhir

RadicalismStudies.org | Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikasilisasi (PAKAR)

Ilustrasi kesehatan jiwa anak(Magnific)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat berbagai persoalan kesehatan anak termasuk kesehatan jiwa yang menjadi tantangan serius dalam pemenuhan hak anak di Indonesia sepanjang periode 2023–2025. Meski jumlah pengaduan pada klaster kesehatan cenderung menurun, KPAI menilai sejumlah indikator nasional justru menunjukkan memburuknya kondisi kesehatan anak yang memerlukan penanganan segera.

“Berbagai indikator nasional menunjukkan kondisi kesehatan dan kesejahteraan anak memerlukan perhatian yang lebih serius. Karena itu, seluruh kebijakan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” kata Komisioner KPAI Ai Rahmayanti dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/7).

Berdasarkan data KPAI, pada klaster Kesehatan dan Kesejahteraan Anak, lembaga tersebut menerima 86 pengaduan pada 2023, kemudian turun menjadi 18 pengaduan pada 2024, dan 21 pengaduan atau sekitar 1,03 persen dari total pengaduan pada 2025.

Kasus yang dilaporkan meliputi persoalan layanan kesehatan, gizi buruk, stunting, hingga dugaan malpraktik.

KPAI juga menaruh perhatian terhadap meningkatnya persoalan kesehatan jiwa anak. Berdasarkan hasil skrining Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kementerian Kesehatan periode 2025–2026 terhadap sekitar 7 juta anak, hampir 10 persen anak terindikasi mengalami gangguan kesehatan jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,4 persen mengalami gejala kecemasan dan 4,8 persen mengalami gejala depresi.

Pada sektor pendidikan, KPAI juga mencatat masih tingginya berbagai persoalan yang dihadapi anak di lingkungan sekolah. Dalam klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Budaya, dan Agama, KPAI menerima 329 pengaduan pada 2023, 241 pengaduan pada 2024, dan 215 pengaduan atau 10,59 persen dari total pengaduan pada 2025.

Pengaduan didominasi kasus perundungan di lingkungan sekolah, diskriminasi akibat tunggakan biaya pendidikan, kebijakan sekolah yang belum berpihak pada kepentingan terbaik anak, hingga tingginya angka putus sekolah akibat faktor ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, budaya, maupun perkawinan anak.

Menurut KPAI, kondisi tersebut menunjukkan satuan pendidikan belum sepenuhnya menjadi ruang yang aman bagi anak. Karena itu, seluruh kebijakan, program, anggaran, sumber daya manusia, serta layanan pendidikan harus dipastikan berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Sebagai bagian dari rekomendasi, KPAI mendorong pemerintah mempercepat implementasi Surat Keputusan Bersama Sembilan Kementerian/Lembaga tentang Kesehatan Jiwa Anak, termasuk memastikan tersedianya layanan konseling, deteksi dini, serta sistem rujukan kesehatan jiwa yang mudah diakses di fasilitas kesehatan primer maupun satuan pendidikan.

(H-4)

Artikel ini telah dimuat di mediaindonesia.com dengan Judul “KPAI Soroti Memburuknya Kesehatan Jiwa Anak dalam Tiga Tahun Terakhir” pada 2026-07-22 16:16:00

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *